Detektifswasta.xyz
Banyak yang berminat menjadi anggota Polri dan mengikuti tes masuk Polri baik itu dari jalur penerimaan tamtama, Bintara hingga Akpol. Selain demi untuk mengabdi kepada negara, juga merupakan lapangan pekerjaan bagi para pemuda di Indonesia, baik itu lulusan SMA hingga sarjana untuk menjadi anggota Polri.
Tak hanya itu saja, selain mengabdi kepada negara, jika lulus tes dan masuk menjadi anggota Polri, ada gaji bulanan yang sesuai dengan golongan dari para anggota Polri ini.
Sementara itu, mari kita simak bahwa di tahun ini, termasuk di Sumsel untuk penerimaan anggota Polri tahun ini, yang terhitung sudah buka pendafaran pada 19 Maret hingga 1 April seperti diumumkan dalam situs penerimaanpolri.go.id.
Bahkan untuk tahun ini, Polri menerima 11.5252 anggota untuk tiga kategori yakni Akademi Polisi (Akpol), Bintara dan tamtama Brimob.
Maka itu, Polri di tahun ini, menyatakan lewat situs resminya, bahwa ada tiga rekrutmen dibuka dalam waktu bersamaan yakni Akademi Kepolisian ( Akpol ), Bintara Polri, dan tamtama Polri.
Selanjutnya, berikut ini merupakan syarat dan cara mendaftar untuk tiap rekrutmen Akpol, Bintara dan tamtama tersebut:
Tamtama
Seperti diketahui, di tahun ini untuk tamtama Brimob menerima dengan jumlah peserta didik: 700 orang, yang terdiri yakni
– 500 orang tamtama Brimob (100 tamtama Brimob setelah selesai mengikuti Diktuk Tamtama Brimob melanjutkan Dikbangspes Mahir Mudi di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan);
– Kemudian 200 tamtama Polair.
Selanjutnya pendidikan dibuka pada 2 Agustus 2021 Tutup pendidikan 29 Desember 2021, dengan lama pendidikan 5 (lima) bulan
Selanjutnya Tempat pendidikan yakni, tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur, kemudian Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kemudian Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda.
Lalu berikut ini merupakan Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Cara mendaftar:
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Brimob/Polair pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar Penerimaan Polri akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Bintara
Selanjutnya penerimaan Bintara Polri yakni dengan jumlah peserta didik mencapai 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).
Selanjutnya dibuka pendidikan : 26 Juli 2021 Tutup pendidikan 22 Desember 2021, dengan durasi atau lamanya pendidikan 5 (lima) bulan
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda, termasuk Polda Sumsel yang memiliki SPN Betung.
Lalu, Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Cara mendaftar:
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Akpol
Selanjutnya untuk Apol yakni, jumlah peserta didik: 175 orang (145 pria dan 30 wanita), seperti diketahui, Akpol dibuka pendidikan pada 6 Agustus 2021, kemudian lama pendidikan 4 (empat) tahun.
Sementara khususnya tempat pendidikan yakni, di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Lalu, Ujian/pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang , Jawa Tengah.
Berikut ini merupakan Persyaratan umum:
a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri; tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Cara Mendaftar:
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali. (Ril/el)