China Keluarkan Aturan Bytedance, Tak Bisa Jual TikTok Tanpa Izin Pemerintah

oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

ByteDance tidak bisa menjual TikTok tanpa persetujuan Pemerintah China, Ini artinya, upaya Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menguasai TikTok yang beroperasi di AS akan terganjal.

Pemerintah China memberlakukan langkah tersebut di bawah batasan baru terkait ekspor teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti pengenalan teks dan ucapan serta teknologi yang menganalisis data untuk membuat rekomendasi konten yang dipersonalisasi.

Batasan itu ditambahkan ke daftar revisi produk pengawasan ekspor yang diterbitkan di situs web Kementerian Perdagangan Jumat malam (28/8).

“Izin pemerintah akan diperlukan untuk transfer ke luar negeri untuk “menjaga keamanan ekonomi nasional,” kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut seperti dikutip Bloomberg, Minggu (20/8).

Pembatasan baru mencakup teknologi yang digunakan ByteDance di TikTok, akan membuat Bytedance harus meminta persetujuan pemerintah untuk kesepakatan apa pun.

Menurut si sumber, aturan baru itu bertujuan untuk menunda penjualan dan bukan larangan langsung.

Pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan ByteDance harus menjual operasional TikTok di AS karena dugaan risiko keamanan nasional.

Microsoft Corp dan Oracle Corp. telah mengajukan tawaran kepada ByteDance untuk mengakuisisi bisnis TikTok di AS.

Sementara Centricus Asset Management Ltd. dan Triller Inc. dikatakan telah membuat penawaran pada menit terakhir pada hari Jumat untuk membeli operasi TikTok di beberapa negara seharga US$ 20 miliar.

Cui Fan, pakar perdagangan dan profesor di Universitas Bisnis Internasional dan Ekonomi Beijing, mengatakan kepada Kantor Berita resmi Xinhua, ByteDance harus mempelajari daftar ekspor baru “dengan serius dan hati-hati” serta mempertimbangkan apakah harus menghentikan negosiasi yang tengah berjalan.

Sejauh ini Kementerian luar negeri dan kementerian perdagangan China juga perwakilan ByteDance belum bersedia berkomentar saat dihubungi oleh Bloomberg. (Sumber:intisari.online)