Detektifswasta.xyz
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, memperbolehkan masyarakat Sumsel melakukan mudik pada lebaran tahun ini. Diperbolehkannya masyarakat Sumsel mudik ini berbeda dengan kebijakan pusat yang melarang masyarakat untuk mudik menjelang hari raya.
Menurut Herman Deru, dia tak ikut membuat peraturan mudik secara nasional sehingga masih mempersilakan masyarakat untuk mengunjungi keluarga dan kerabat di saat Idulfitri.
“Secara nasional saya tidak ikut mengatur saya mengatur yang di provinsi ini. Yang nak balek dusun, baleklah (yang ingin pulang ke kampung, pulanglah), tapi jangan melanggar aturan,” ujarnya, Senin (19/4/2021).
Dijelaskan dia, aturan yang mesti dipatuhi oleh masyarakat yang hendak mudik, yakni mengenai protokol kesehatan selama perjalanan mudik dan saat berada di kampung asal.
Adapun rinciannya yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas jika dirasa tidak perlu dan meminimalisasi kerumunan.
“Aturannya, pertama, taat prokes dan kedua, ingat juga tentang pesan-pesan pemerintah pusat,” jelas Deru.
Tak hanya harus menaati aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, masyarakat Sumsel yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman wajib melakukan tes untuk mendeteksi penularan virus korona. Untuk antisipasi penyebaran virus dari aktivitas masyarakat di musim mudik hari raya, akan ada petugas yang disiagakan di akses keluar dan masuk ke provinsi Sumsel.
“Caranya agar tidak kena Covid-19 swab atau Ge Nose C19. Di pintu tol saya instruksikan kadishub untuk menyediakan alat deteksi bisa genose bisa rapid antigen,” kata Deru. (Ril/el)