Bertujuan Jadi Kota Wisata, Tim Gabungan Muara Enim Tertibkan Pedagang Liar

oleh
Detektifswasta.xyz

Muara Enim,- Untuk mendukung kota Tanjung Enim sebagai tujuan wisata, tim Kota Wisata (Kowis) yang merupakan gabungan Kecamatan Lawang Kidul dan Kabupaten Muara Enim, melakukan penertiban lapak dan warung liar di Kota Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (26/11/2020).

Dari pengamatan di lapangan, tim Kowis Lawang Kidul dan Tripika Lawang Kidul serta Kabupaten Muaraenim yang disupport PTBA, sejak pukul 09.00 – 15.00 WIB, melakukan penertiban lapak dan warung liar milik pedagang di tiga titik yakni depan Masjid Assadah daerah bantaran Sungai Enim, Pasar Buah Tanjung Enim dan Terminal Tanjung Enim.

Menurut Camat Lawang Kidul Andrille Martin mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan eksekusi untuk penertiban untuk mendukung mewujudkan kota Tanjung Enim sebagai kota wisata.

Khusus untuk terminal Tanjung Enim untuk tahap awal akan ditertibkan bagian depan terminal dahulu untuk keluar masuk kendaraan, dan untuk tahap selanjutnya akan ditertibkan juga bangunan dikiri dan kanan terminal yang saat ini telah ditinggali warga sehingga fungsi terminal akan dikembalikan sebagaimana mestinya.

“Mereka sudah beranak pinak disana, kita minta uang kerohiman dulu, minimal biaya mereka pindah.” Mengutip dari Sriwijaya Post.

“Setelah itu, baru kita tertibkan penertiban ini akan terus dilakukan sampai benar-benar tertib,” ujarnya.

Masih dikatakan Andrille, sebelum pembongkaran tim kita sudah melakukan sosialisasi dan surat himbauan kepada warga terhadap pedagang yang menempati lahan yang dikelola oleh PTBA tersebut.

Dalam pembongkaran ini kita mengedepankan humanis, persuasif dan pendekatan komunikasi kepada mereka untuk menghindari gesekan-gesekan sekecil mungkin di lapangan.

Pihaknya sangat berterimakasih kepada semua pihak terutama PTBA yang telah mendukung dan mensupport penertiban ini sehingga kedepan kota Tanjung Enim lebih tertib, bersih, indah dan sebagainya dalam menuju kota Tanjung Enim sebagai kota wisata.

“Alhamdulilah, sebelum dibongkar banyak para pedagang yang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Muara Enim Musadeq mengatakan, bahwa tujuan penertiban ini selain untuk mendukung Kota Tanjung Enim sebagai kota wisata, juga menegakkan Perda Pemkab Muara Enim No 6 Tahun 2014.

Karena bangunan-bangunan liar ini, selain tanpa izin, juga berdirinya diatas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga terkesan kumuh dan sering membuat kemacetan.

Karena ruas jalan menyempit akibat dagangan mereka, untuk penertiban tersebut.

Sat Pol PP Muara Enim mengerahkan sebanyak 150 personil dibantu oleh TNI, Polri, Dishub, Kecamatan, Kelurahan, Desa, Kowis dan support dari PTBA.

“Penertiban ini kita tidak main-main, kota Tanjung Enim harus tertib, rapi dan aman sebagai kota Wisata,” tegasnya

Sementara itu Manager Humas Komunikasi dan Administrasi Coorporate PTBA Iko Gusman, bahwa perusahaan tentunya mendukung dan mengapresiasi atas langkah-langkah yang diambil, oleh pemerintahan Kecamatan Lawang Kidul.

Terkait upaya penataan wilayah, dalam rangka percepatan mewujudkan Tanjung Enim menjadi kota tujuan wisata.

Upaya-upaya untuk mewujudkan tersebut hanya akan berhasil apabila didukung oleh semua pihak, bergerak bersama-sama secara kompak, baik oleh pemerintah, masyarakat, kelompok masyarakat dan semua perusahaan-perusahaan yang berada di Tanjung Enim.

Terkait penggunaan aset perusahaan, tentunya semua diproses sesuai dengan ketentuan sehingga tertib, aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (Ril/el)