Diduga Program Cetak Sawah 2014,2015 dan 2016 di Kab OKI Bermasalah

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan dan pertanggungjawaban Belanja TA 2014, 2015 dan Semester I TA 2016 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.

Tujuan pemeriksaan adalah untuk menguji dan menilai apakah perencanaan belanja/pengadaan barang dan jasa telah disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan, prosedur pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perjalanan dinas serta penyaluran bantuan sosial/pemerintah telah sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku.

Selain itu kuantitas dan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan telah sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak dengan harga yang wajar, barang dan jasa serta bantuan sosial/pemerintah telah diserahterimakan kepada yang berhak secara tepat waktu dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan peruntukannya serta pertanggungjawaban belanja telah sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku.

Sasaran pemeriksaan meliputi reviu Sistem Pengendalian Intern, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja TA 2014, 2015 dan Semester I TA 2016 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pokok-pokok permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Belanja TA 2014, 2015 dan Semester I TA 2016 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian di ketahui ada dugaan penyimpangan program cetak sawah di Kabupaten OKI Sumatera Selatan.

Berdasarkan dokumen yang di sampaikan oleh BPK RI bahwa Cetak sawah di OKI tahun 2014 sesuai kontrak 1.400 ha dengan dana Rp.13.633.000.000,00 namun hasil cek fisik oleh BPK RI tidak ada cetak sawah pada tahun 2014, selanjutnya pada tahun 2015 cetak sawah harus seluas 1.000 ha sesuai kontrak dengan total Rp.16.561.000.000,00 namun yang tercetak sesuai dengan cek fisik yang dilakukan oleh BPK RI seluas 480 HA dengan Anggaran yang terpakai Rp. 7.920.000.000,00.

Sedangkan pada tahun 2016 dengan luas 9.146 HA dengan anggaran Rp. 146.336.000.000,00 namun sesuai dengan pengecekan fisik BPK RI dilapangan sawah hanya tercetak seluas 160 HA. Dengan total anggaran sebesar Rp. 2.560.000.000,00

Selain itu Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel (per Juni 2016) dan hasil konfirmasi kepada PMT menunjukkan bahwa terdapat Dana PUAP yang sudah masuk ke rekening Gapoktan Tahun 2015 namun sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 21 September 2016 belum dicairkan dari rekening Gapoktan untuk digulirkan kepada anggota kelompok tani senilai Rp.700.000.000,00.

Pada Saat berita ini di konfirmasi ke mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten OKI, Syarifudin, SP, M. Si melalui telpon selulernya di nomor 0812785178xx terdengar nada menolak semua panggilan masuk. (Fery)