Walikota Palembang Tegaskan Kedai dan Cafe di Palembang Tutup Pukul 21.00 WIB

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Berdasarkan hasil investigasi Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB) yang banyak mendapati kedai dan cafe membandel tidak mengindahkan aturan larangan tersebut selama Pandemi Covid 19.

Walikota Palembang H.Harnojoyo menegaskan agar para pelaku usaha untuk menaaati aturan yang ada selama pandemi covid-19 ini.

“Operasional kedai, kafe di masa pendemi ini sampai pukul 21.00 wib,” ujarnya, Senin (7/6/2021) usai menerima audiensi Ketua FKPB Rudianto Widodo di Rumah Dinas Walikota Palembang.

Ia mengatakan telah meminta kepada Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Palembang untuk lakukan penindakan terhadap petugas yang dinilai tidak serius dalam penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Sebenarnya itu bukan Razia, tetapi nanti akan kita lihat. Dan saya juga telah menyampaikan kepada Kasat Pol PP untuk, bagi petugas saya yang main-main terhadap itu mereka harus ditindak lagi,” kata dia.

Lanjut dia, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan terus berusaha seadil-adilnya terhadap para pengusaha dalam peraturan pembatasan terkait penegakan Protokol Kesehatan.

“Aturan ini untuk masyarakat. Kami berharap, marilah kita memberikan tauladan di tengah masyarakat, mari hormati aturan itu. Ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat kota Palembang,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua FKPB Rudianto Widodo mengatakan setelah mendapat hasil investigasi Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB) yang banyak mendapati kedai dan cafe tidak mengindahkan aturan larangan tersebut selama Pandemi Covid 19.

“Perlu kita tegaskan juga bahwa, ketika kami dibatasi yang lain juga harus dibatasi. Karena pasca kami dibubarkan kami langsung Sweping dan masih banyak yang masih buka,” kata

Lanjut dia, ia juga telah memahami dan telah memberikan ultimatum akan menindak tegas para petugas jika masih ditemukan Cafe yang terus bebas terbuka melampaui batas yang telah ditentukan.

“Tadi Pak Wali juga telah memberikan ultimatum kalau Cafe-cafe yang lain yang basis besar itu tidak juga dibubarkan, maka akan ada tindak tegas dari Bapak Walikota , aparat, baik Sat Pol PP ataupun petugas yang berkaitan,” tegasnya. (Ril/el)