Detektifswasta.xyz
Medan,- Polisi menembak mati seorang kurir berinisial AR (25) yang akan membawa 30 kg sabu ke Palembang di Medan. Kurir itu menggunakan 7 kartu identitas untuk memuluskan aksinya. Sementara itu, pemilik sabu yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020) mengatakan pengungkapan kasus narkoba oleh Polretabes Medan ini bermula dari penangkapan 3 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 4,8 ons pada 17 November 2020. Kemudian, setelah dikembangkan, kembali tertangkap seorang pria dengan barang bukti 1 kg pada 25 November 2020.
Didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Martuani menjelaskan, kasus ini sekaligus membuktikan bahwa Medan menjadi salah satu titik sentral dalam distribusi, perdagangan dan peredaran narkoba, mengutip dari Kabar Medan, Kamis (03/12/2020)
“Waktu itu saya bilang ke Kapolrestabes Medan untuk tidak segera dirilis, karena akan kita kembangkan lebih besar. Kemudian, Polrestabes Medan berhasil berhasil melakukan penindakan pelaku utama dan ini adalah modus baru,” katanya.
Dikatakannya, modus yang baru tersebut yakni pelaku (AR) datang ke Medan menggunakan pesawat terbang. Selanjutnya AR yang akan membawa narkoba tersebut ke Palembang. Pelaku, lanjutnya, adalah bagian dari jaringan Malaysia – Aceh – Medan -Palembang. “Tersangka datang ke Medan naik pesawat memiliki 7 identitas. Handphone 3 dan sejumlah uang (Rp 10.500.000),” ungkapnya.
Selanjutnya setelah dilakukan penindakan di sebuah hotel di Medan, penyidik menyita 30 kg yang diduga sabu dengan pembungkus teh Cina di dalam 2 koper. “Dalam penindakan ini karena tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan anggota kita, maka dilakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur, dan tersangka meninggal dunia,” katanya.
Polisi Kejar Mr. Black Martuani menjelaskan, dalam kasus ini, AR hanyalah seorang kurir. Pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik barang setelah dilakukan tracing dari handphone milik AR. “Pemilik barang sebanyak 30 kg ini sudah kita ketahui identitasnya dari hasil tracing di handphone milik tersangka AR. Kita tinggal melakukan pengejaran terhadap pelaku, inisialnya disebut Mister Black. Bukan berkulit htam ini, ini hanya istilah, sandi, kode,” katanya.
Kurun 6 Bulan Hampir 700 Kg Sabu Martuani menambahkan, dalam kurun 5 bulan terakhir, Polrestabes Medan sudah melakukan penindakan dengan alat bukti sabu seberat 250 kg. Jika ditambahkan dengan penindakan yang dilakukan oleh Polda Sumut, seluruhnya hampir 700 kg dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. (Ril/El)