Detektifswasta.xyz
Kabupaten Pelalawan,- Terkait dugaan jual beli lahan dikawasan TNTN di Desa Lubuk Kembang Bunga, kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, tampaknya akan berproses hukum.
Hal ini sesuai dari informasi yang diterima Wartawan Detektif Swasta terkait telah dipanggilnya Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Ir. Rosi Chairus Slamet bersama Batin muncak Rantau, jasman, pada Selasa 25/01/2022. Seperti yang disampaikan oleh jasman lewat sambungan ponselnya pada Senin 24/01/2022. “Kami besok (Selasa 25/01/2022), kepolres Pak bersama Pak Kades”, ucap jasman terkait dirinya dipanggil ke Polres Pelalawan.
Terkait adanya pemanggilan kepala Desa bersama batin muncak Rantau kepolres Pelalawan, juga dibenarkan oleh masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga yang juga mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan, yang namanya tidak disebutkan.
Melalui sambungan ponselnya, sumber mengutarakan kepada Wartawan Detektif Swasta bahwa, pada Kamis, 27/01/2022, sumber membenarkan adanya pemanggilan dirinya oleh Polres Pelalawan. “Iya Pak, kemarin kami, ( Rabu 26/01/2022), kami telah dipanggil ke Polres Pelalawan bersama pak..( inisial MC – red). Saya diperiksa sekitar satu setengah jam dan Pak MC diperiksa sekitar dua jam”, ujar sumber tersebut. Sebelumnya, ( Selasa 25/01/2022, Pak Kades dan Pak jasman juga sudah diperiksa oleh Polres Pelalawan”, sebut sumber tersebut.
Terkait pemanggilan oleh Polres Pelalawan tersebut, sumber mengatakan hal itu terkait jual beli lahan dikawasan TNTN. Benar Pak kita diperiksa terkait jual beli lahan dikawasan TNTN. “Sepertinya Pak Kades dan jasman berkelit terkait jual beli lahan dikawasan TNTN itu. Kami memberikan keterangan kepada Pihak Polres Pelalawan sesuai dengan pernyataan dan kuitansi pembayaran dari pembeli lahan bernama Leon itu Pak”, terangnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Wartawan Detektif Swasta mencoba konfirmasi kepihak polres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq, S.IK melalui Kasat Intelkam polres Pelalawan, AKP Suhermansyah, S.H. Melalui sambungan ponselnya, Kamis 27/01/2022, terkait adanya pemanggilan oleh Polres Pelalawan terhadap Kades Lubuk Kembang Bunga, Batin muncak Rantau serta masyarakat Desa Lubuk Kembang Bunga terkait jual beli lahan dikawasan TNTN tersebut, Kasat menjawab singkat, “nanti saya konfirmasi kan dulu ya”, jawab kasat intelkam, lewat pesan WhatsApp nya.
Sebelumnya, terkait dugaan jual beli lahan dikawasan TNTN Desa Lubuk Kembang Bunga, Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Ir. Rosi Chairus Slamet saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa 18/01/2022. Rosi menyebutkan bahwa dirinya merasa dijebak oleh Leon Hutabarat, “Jujur Pak, saya merasa dijebak ini oleh si Leon yang kayaknya sok lugu ini”, ujar Rusi saat itu. (Richard Simanjuntak)