Karopenmas: HRS Pulang Silahkan, Kasus Lama Tetap Kita Proses

oleh
detektifswasta.xyz

Jakarta,- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono memastikan kasus hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab akan terus diproses karena dinilai belum tuntas.

Hal ini menyikapi kabar kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dalam waktu dekat.

“Kita lihat nanti dari Polda, kasusnya ada beberapa di Polda Metro dan Polda Jabar, nanti kita lihatkan, ini harus kami cek ke Polda sudah sejauh mana,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020).

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak akan menerapkan pengamanan khusus untuk kepulangan Habib Rizieq.

“Ya, kalau mau pulang silakan saja, tidak ada (pengamanan khusus),” kata dia. Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menyatakan akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang beredar luas di media sosial, Senin (26/10/2020). Habib Rizieq beralasan, kepulangan dirinya ke Indonesia dikarenakan situasi tanah air saat ini sangat memprihatinkan. (RRI)