Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Tahun 2025 Di Satker PJPA Bangka Belitung Sesuai Prinsip PBJ

oleh
Kantor BWS Bangka Belitung

Babel, detektifswasta.xzy – Kepala Satuan Kerja SNVT  Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Bangka Belitung  Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung, Syaifuddin, SE, MT menyampaikan Klarifikasi terhadap berita www.detektifswasta.xyz tanggal 13 Juni 2025  berjudul Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Tahun 2025 Di Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung Sarat Penyimpangan?

Dalam penjelasan tertulis yang disampaikan tanggal 10 Juni 2025 kepada Wartawan DETEKTIFSWASTA yang bertugas di Bangka Belitung diuraikan,  terjadi distorsi informasi yang menyatakan 3 paket Usaha Kecil dan 1 paket Usaha Non Kecil diberitakan “dikuasai” pihak tertentu.  Perlu kami sampaikan pengadaan paket tersebut menggunakan Metode Pemilihan E-Katalog V.5 dengan Mini Kompetisi sesuai dengan Prinsip Pengadaan Barang dan Jas.

Menurut  Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJPA Bangka Belitung Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Syaifuddin, keempat paket tersebut merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) dalam rangka Percepatan Infrastruktur mendukung Swasembada Pangan yang melibatkan berbagai stakeholder, diantaranya Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian PU, termasuk TNI.

Keempat paket itu diharapkan selesai sebelum Pelaksanaan MT3 sekitar akhir Agustus atau Awal September. Untuk mengantisipasi masa pelaksanaan yang singkat,  guna mendukung percepatan  pemilihan penyedia  dilaksanakan dengan Metode E-Katalog V.5 dengan Metode Mini Kompetisi sejalan dengan Surat Menteri PU terkait Pemilihan Jasa Konstruksi melalui E-Katalog dengan Mini Kompetisi.

RUP PENYEDIA

694198

N

o

Nama Paket Pagu (Rp.) Metode Pemilihan Penyedia Sumber Dana Kode RUP Waktu Pemilihan
1 Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh di Kab. Bangka Tengah; 1 Unit; 0 m3/detik; F; K; SYC 11.000.000.000 Penunjukan Langsung APBN, 53797223 December 2024
2 Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan 18.500.000.000 Tender APBN, 53797229 December 2024
3 Supervisi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan 1.500.000.000 Seleksi APBN, 53797230 December 2024
4 Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh di Kab. Bangka Tengah 11.000.000.000 Tender APBN, 53797231 February 2025
5 Supervisi Pengawasan Rehabilitasi Embung Air Baku Kolong Beguruh di Kab. Bangka Tengah 1.000.000.000 Penunjukan Langsung APBN, 53797232 December 2024
6 Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DI Rias di Kabupaten Bangka Selatan 15.112.964.000 E-Purchasing APBN, 57965165 March 2025
7 Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DIR Dungun Raya Kabupaten Bangka Selatan 9.127.462.000 E-Purchasing APBN, 57965166 March 2025
8 Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DIR Batu Betumpang Kabupaten Bangka Selatan 9.522.619.000 E-Purchasing APBN, 57965167 March 2025
9 Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi DI Selingsing Kabupaten Belitung Timur 3.496.584.000 E-Purchasing APBN, 57965168 March 2025
10 Supervisi dan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur 1.328.128.000 Seleksi APBN, 57965169 March 2025
11 Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung 388.247.000 Penunjukan Langsung APBN, 58997048 April 2025
12 Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung 14.831.016.000 Penunjukan Langsung APBN, 58997049 May 2025

 

Pemilihan dengan Mini Kompetisi dilakukan melalui Sistem E-Katalog V.5 dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. PPK membuat paket di sistem tersebut
  2. Calon penyedia jasa wajib telah memiliki akun dan telah memiliki etalase kegiatan sistem yang sama
  3. Setelah paket selesai dibuat, maka selanjutnya sistem tersebut yang akan mengundang calon penyedia jasa
  4. Bagi penyedia jasa yang mendapat undangan, dapat menyampaikan penawaran terhadap paket tersebut
  5. Setelah masa penawaran selesai, dilakukan evaluasi terhadap penawaran yang masuk
  6. Memperhatikan point (a) samapi dengan (e), tidak mungkin dapat dilakukan suatu usaha untuk menguntungkan pihak tertent

Mengenai paket kegiatan Managemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung dan Paket Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Bangka Belitung merupakan Inpres dan Keputusan Menteri PU. Paket tersebut harus selesai sebelum Pelaksanaan MT.3 sekitar akhir Agustus atau awal September 2025.

Untuk mengantisipasi masa pelaksanaan yang singkat dan ketidaktersediaan desain maka disyaratkan Calon Penyedia wajib memiliki Kemampuan SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi Subklasifikasi untuk Konstruksi Prasarana dan Sarana Sumber Daya Air dan Penyaluran Air,  Pekerjaan Sanitasi (TI502) KBLI 2015 atau Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (ST004) KBLI 2020.

“Memperhatikan point diatas, patut didukung usaha untuk memperbaiki infrastruktur mendukung Swasembada Pangan dengan waktu singkat dan membutuhkan Penyedia Jasa dengan pengalaman dan kualifikasi yang mumpuni”, papar  Kasatker.

Mengenai anggapan sarat permainan dalam pelaksanaan PBJ sangat tidak masuk akal, terhadap Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Rias di Kabupaten Bangka Selatan. Sesuai berita 2 kali tender gagalmerupakan kejadian diluar kuasa Satker/PPK, yaitu Sistem SPSE yang error saat pelaksanaan. Kejadian ini telah diinformasikan kepada pihak LPSE dan Direktorat terkait  dan telah disampaikan untuk tindak lanjutnya. (erlanto/ps)