Selalu Kurang Hingga Korupsi, Ini Penghasilan Perbulan Untuk Para Menteri Jokowi!!!

oleh
Detektifswasta.xyz

Tersangka korupsi yg ditangkap OTT oleh KPK, Edhy Prabowo harus melepaskan jabatannya sebagai Menteri KP. Termasuk juga mundur dari karier politiknya di Partai Gerindra, partai yang telah membesarkan namanya di dunia perpolitikan.

Edhy Prabowo tertangkap pada Rabu, 25 November sekitar Pukul 01.20 WIB di bandara Soekarno Hatta. Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dolar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo sesuai Siaran Pers dari KPK yg disampaikan kepada publik.

Sebetulnya berapa sih gaji menteri? Kenapa sampai korupsi? Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima oleh seorang menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain mendapat gaji pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan dari negara sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Aturan tunjangan untuk menteri itu tertera dalam Pasal 1 Ayat 2 poin (e) Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Tunjangan itu juga berlaku untuk Jaksa Agung dan Panglima TNI serta pejabat lain yang kedudukan atau pangkatnya setingkat dengan Menteri Negara.

Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh menteri Edhy adalah sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Selain gaji dan tunjangan, terdapat pula dana operasional menteri (DOM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga. Setiap menteri akan mendapatkan dana operasional sekitar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta per bulan

Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, mobil Toyota Crown 2.5 HV G Executive, hingga jaminan kesehatan. (Sam)