Detektifswasta.xyz
Palembang,- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin 16 NOVEMBER 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke II Bulan NOV 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res narkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 55 tersangka dengan Perincian : Bandar NIhil, Pengedar : 47 Orang, Pemakai : 8 Orang.
Yang banyak mengungkap kasus yaitu:
1. Polrestabes Palembang (7 LP), dengan 9 tersangka.
2. Dit Narkoba Polda Sumsel ( 6 LP) dengan 13 tersangka.
3. Polres Banyuasin (1 LP) dengan 1 tersangka.
4. Polres OKI (1Lp) dengan 1 tersangka.
5. Polres LAHAT (3 Lp) dengan 4 tersangka.
6. Polres PRABUMULIH ( 6 LP) dengan 6 tersangka.
7. Polres PAGAR ALAM (3 Lp) dengan 3 tersangka.
8. Polres MUARA ENIM (2 Lp) dengan 2 tersangka.
9. Polres OKU (1 lp ) dengan 1 tersangka.
10. Polres OKUS (1 lp) dengan 1 tersangka.
11. Polres OKUT (4 lp) dengan 9 tersangka.
12. Polres LUBUK LINGGAU (2 lp) dengan 2 tersangka.
13. Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka.
14. Polres EMPAT LAWANG (2 LP) dengan 2 tersangka
Sedangkan untuk POLRES NIHIL Ungkap kasus pada kesempatan Minggu Kedua Bulan NOVEMBER ini yakni :
1. Polres MUBA
2. Polres OGAN ILIR
3. Polres PALI
4. Polres MURATARA
Untuk Barang bukti yang disita yaitu:
Sabu ,2318 ,87 gram
Ganja ,30,3 gram
Extacy, 396 butir
Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 14,856 Jiwa Anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan imbuhnya. (Ril/Andre)