Waduh, Baru Selesai Dikerjakan, Laboratorium RSUD Selasih Sudah Rusak

oleh
Detektifswasta.xyz

Kabupaten Pelalawan,- Pembangunan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Selasih, baru selesai dikerjakan pada akhir 2021 lalu, tepatnya November 2021 lalu, namun keadaan bangunan yang baru selesai dikerjakan tersebut sudah mengalami banyak kerusakan.

Pembangunan yang menggunakan APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2021, menelan anggaran sebesar Rp. 2.494.151 492,66, kontraktor pelaksana, PT Vista Emas Sejati.

Amatan wartawan, pada Jumat (27/05/2022), bangunan yang telah usai dikerjakan namun belum digunakan keadaannya sudah mengalami kerusakan pada bagian atap dan plafon rumah tersebut.

Proyek yang diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 ini tentang perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Oleh Pokja pemilihan menambah persyaratan yang terkesan diskriminasi tersebut sehingga melanggar Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia.

Pada butir II 3 .4 yang mengatur bahwa persyaratan kualifikasi penyedia pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi kontruksi terdiri dari persyaratan kualifikasi administrasi) legalitas dan persyaratan kualifikasi teknis tidak diperbolehkan mensyaratkan kualifikasi kemampuan keuangan dan persyaratan kualifikasi yang diskriminatif dan tidak objektif yang dapat menghambat dan membatasi keikutsertaan pelaku usaha dalam proses pemilihan.

Peraturan presiden Nomor 12 tahun 2021 ini di tetapkan 2 Juni 2021. Artinya, peraturan Presiden ini setelah ditetapkan menjadi acuan bagi Pokja untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Namun, oleh Pokja pengumuman pasca kualifikasi dimulai 09 Juni 2021, masih menggunakan aturan lama yakni Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, sehingga proyek pembangunan laboratorium ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 dan kalau melihat kondisi bangunan, Negara mengalami kerugian.

Untuk kegiatan peroses tender ini, media Detektif Swasta mencoba konfirmasi melalui surat konfirmasi kepada Pokja pemilihan Kabupaten Pelalawan, Dinas kesehatan Kabupaten Pelalawan dan direktur RSUD Selasih, namun sampai saat ini surat konfirmasi belum ada jawaban surat.

Wartawan mencoba Konfirmasi kepada direktur pelaksana dari PT Vista emas sejati, M. Aidil, Jumat 03/06/2022). Melalui sambungan WhatsApp pribadinya, M. Aidil mengaku heran, mengapa dirinya yang dikejar. “proyek sudah selesai november, sudah serah terima pada April lalu, pemeliharaan sudah selesai, mengapa saya yang dikejar”? Ujar Aidil. (Tim/ Richard Simanjuntak)