Bapenda Sumsel, Berharap Bisa Capai Target PKB

oleh
Bapenda Sumsel, Berharap Bisa Capai Target PKB
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang,- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan optimis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama kendaraan roda dua dan empat akan dapat terealisasi sesuai target.

Sebab pada awal bulan lalu Gubernur Sumsel Kembali menghapuskan denda PKB. “Saya optimis pajak tahun ini akan bisa sesuai target yang ada, Sebab beberapa waktu lalu Gubernur kembali memberikan keringanan dan pemutihan pajak ,” terang Kepala Bapenda Sumsel, Hj. Neng Muhaibah melalui Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni SE MM saat di jumpai diruang kerja nya Jum’at (23/10/2020).

Emmy, juga menerangkan bahwa pada masa pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu, Pembayaran pajak sempat mengalami penurunan beberapa bulan lalu.

Pendapatan Asli Daerah di sektor Pajak Turun sampai 50-60 % sehingga antusias masyarakat dalam membayar pajak beberapa bulan lalu mengalami penurunan dan kembali mengalami peningkatan ketika di hapuskan beban denda pajak tahunan di seluruh pelayanan UPTB Bapenda se-sumsel.

Sekarang antusias masyarakat kembali meningkat di karenakan kali ini pemerintah memberikan program keringanan yaitu, penghapusan denda dan bunga PKB.

Penghapusan pokok pajak kendaraan yang menunggak lebih dari satu tahun, serta tak kalah pentingnya adalah pembebasan bea balik nama II (pergantian pemilik kendaraan bermotor/BBN II) kendaraan bermotor.

Dirinya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Sumatera Selatan untuk memanfaatkan momen ini, seraya mengatakan:

“Ayo bagi masyarakat yang berada di wilayah Sumsel untuk memanfaatkan momen ini” Sebab kesempatan penghapusan pajak sendiri hanya terjadi sekitar empat tahunan. Terangnya

Maka dari itu saya berharap agar masyarakat tidak terlambat dalam membayar PKB,” harapnya. Target tahun ini sendiri mencapai 1 Triliun.

Terhitung pada 21 Nopember lalu sudah lebih dari target yang hanya 83%. Tapi sudah mencapai 83,62% terhitung pada Rabu lalu.

Serta bulan ini masih sisa beberapa hari lagi. “Kami optimistis target akan terpenuhi. Sampai pada 23 Desember mendatang sebab setelah itu akan ada libur panjang.

Maka masyarakat hanya bisa membayar pajak saja tanpa ada denda. Sebab pelayanan pajak akan menggunakan sistem oleh saat akhir tahun nanti,” harapnya. (andre)