Pemprov Sumsel Apresiasi Rakerwil KSBSI Sumatera Selatan

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang,- Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah bertempat di Aula Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at 18/09/20. 

Rakerwil KSBSI ini sendiri dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan yang diwakilkan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Ir. Koimudin

Ketua Panitia Rakerwil Konfedarasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia yang kerap disapa Bung Enho ketika dibincangi di sela acara mengatakan bahwa Konferwil ini diadakan setiap 4 tahun sekali.

Alhamdulillah hari ini saya dipercaya sebagai Ketua Pelaksana, konferwil ini sendiri dihadiri oleh 5 DPC Definitif yakni, DPC OKU,Lahat, Muba, Banyuasin dan Kota Palembang sendiri.

Konferwil ini sendiri sudah mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan handsanitizer.

Selain itu Rakerwil ini sendiri memiliki maksud dan tujuan setelah acara pembukaan ini akan dilanjutkan dengan sidang pemilihan Ketua Baru, yang mana ke lima DPC yang hadir pada hari ini akan memberikan hak suara nya untuk memilih Ketua SBSI Provinsi Sumatera Selatan yang baru periode 2020-2024.

Kemudian esok harinya dilanjutkan dengan Pelatihan Kader yang sering kita sebut dengan LPC, Pelatihan Kader ini sendiri semacam workshop skill yang menghadirkan narasumber yang sangat kompeten yakni dari BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, Disnakertrans dan dari DPP. Terangnya

Bung Enho sendiri menegaskan bahwa tujuan dari Rakerwil ini sendiri bahwasanya Pengkaderan harus tetap jalan dengan terpilihnya Ketua DPW yang baru sehingga terbentuknya Kepengurusan yang baru.

Sejauh ini sinergi SBSI dengan Pemprov Sumsel sudah terjalin dengan baik hal tersebut terbukti dengan ditegakkan nya fungsi pengawasan yang di lakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan dan Alhamdulillah hari ini kita apresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu untuk Tenaga Kerja sendiri ada 8 isu strategis yang akan kita usulkan yang salah satu nya adalah omnibuslaw yang kita anggap apabila undang undang tersebut di sah kan maka akan terjadi nya Perbudakan di Era modern, kemudian kita juga menolak adanya penahanan ijazah terhadap buruh yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Enho juga mengakui bahwa Perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan cukup besar hal tersebut seperti apa yang di rasakan oleh saya dan kawan kawan SBSI di Provinsi Sumatera Selatan.

Akan tetapi dirinya berharap kepada Pemprov Sumsel agar dapat mendengar keluhan serta berbagai kendala yang dihadapi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) khususnya kasus aan maning itu masih banyak yang menggantung dan sampai saat ini masih banyak yang belum terselesaikan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Ir. Koimudin ketika diwawancarai usai membuka Rakerwil KSBSI mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi dengan diselenggarakan nya Rakerwil KSBSI provinsi sumsel.

Koimudin menyebutkan bahwa Rakerwil ini merupakan sebuah bentuk Demokrasi yang ada di setiap organisasi dan kita harapkan dari Rakerwil ini KSBSI memiliki program program yang menyentuh para pekerja itu sendiri dan memilih Pemimpin baru sehingga ada suasana baru dan diharapkan dapat memberikan warna pada organisasi KSBSI ini.

Terkait RUU Omnibuslaw sendiri yang masih di godok di BANLEG (Badan Legislasi) kita sudah sampaikan kemudian Bapak Gubernur Sumatera Selatan sudah mengirimkan surat kepada Menteri Tenaga Kerja dan DPR RI.

Koimudin mengatakan bahwa Perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada buruh yang ada di Provinsi Sumatera Selatan sudah sangat besar hal tersebut terbukti dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2019 kemudian diperkuat dengan Surat edaran ke Perusahaan tentang BHL agar semua pekerja/buruh untuk di asuransi kan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Koimudin juga mengomentari terkait banyaknya perusahaan yang Menahan ijazah kemudian banyaknya laporan yang masuk ke kami akan segera kita tindak lanjuti dengan memanggil Ketua Serikat untuk berdiskusi langsung bila perlu nanti kita buatkan surat edaran agar semua perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja tidak menahan ijazah sebagai syarat untuk bekerja. Tandasnya (andre)