Waspada Bahaya Politik Uang di Pilkada Sumsel

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Isu politik uang, masih menjadi kekhawatiran dalam penyelenggaraan pilkada di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk pilkada di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel).

Peringatan soal bahaya politik uang pun disampaikan kepada publik, oleh pengamat politik Sumsel Ardian Saptawan. Ia menilai, politik uang semakin menjadi primadona pada pilkada tahun 2020.

“Masyarakat Indonesia pada umumnya termasuk di Sumatera Selatan, dalam memutuskan aspirasi politiknya masih bersifat tradisional, yaitu untuk apa dan dapat apa,” Ardiyan, Minggu (29/11/2020).

Pilihan strategi politik uang, menjadi pilihan oleh kandidat karena situasi pandemi Covid-19 menyebabkan waktu pertemuan antara kandidat dengan calon pemilih sangat terbatas. Dengan demikian, daya lekat ketertarikan calon pemilih menjadi longgar.

“Belum lagi keadaan ekonomi yang semakin berat, sehingga uang bisa menjadi perekat instan,” ungkap dosen Fisip Universitas Sriwijaya (Unsri).

Ardian menambahkan, para kandidat berfikir instan, yakni ingin cepat mendapat kepastian tentang pilihan calon pemilih.

“Jika petahana mencalonkan diri kembali, maka sang penantang harus menggandakan daya tariknya karena petahana lebih populer dari sang penantang,” kata mantan Komisioner KPU Sumsel.

“Uang menjadi daya tarik penantang ke pemilih. Apalagi Bawaslu atau Panwaslu terbukti selama ini belum mampu mengusut tuntas pelanggaran politik uang ini,” tegas Ardian.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengingatkan penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu serta aparat Gakkumdu untuk berkomitmen dalam menindak tegas setiap pelanggaran Pemilu, khususnya money politik yang menjadikan pesta demokrasi menjadi ajang transaksional.

“Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian agar ditindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain, memberikan efek deterens kepada yang lain. Jangan sampai pesta demokrasi menjadi pesta yaitu transaksional,” terang Mendagri. (Ril/El)