Kabupaten Pelalawan,- Dugaan menggunakan Ijazah palsu (Ipal) oknum Kepala desa Kuala terusan, Hendri selaku Kades dan panitia pemilihan Kepala desa Kuala terusan telah diperiksa pihak Polres Pelalawan. Hal ini disampaikan Hendri Kades Kuala terusan yang diduga gunakan ijazah palsu SD-nya dalam pencalonan dirinya pada Pilkades 2021 lalu.
“Sudah dipanggil saya ke Polres, sekitar dua Minggu lalu, ada surat panggilannya. Saksi-saksi juga sudah dipanggil sekitar empat hari lalu, ada 5 orang kemarin, panitia dan saksi yang diperiksa”, sebut Hendri lewat sambungan ponselnya, Kamis (07/04/2022).
Dugaan Ijazah SD Hendri ini palsu, setelah adanya perbedaan Kepala sekolah yang menandatangani Ijazah SD miliknya dengan Ijazah SD milik siswa yang lain yang lulus pada tahun 1996.
Ijazah Hendri ditandatangani oleh Syahrul, sementara Ijazah siswa lainnya ditandatangani oleh Amir Hamzah. Ini artinya ada dua orang Kepala sekolah SDN 008 Kuala terusan yang menandatangani Ijazah siswa pada tahun yang sama.
Perbedaan lainnya, Ijazah Hendri ditandatangani oleh Syahrul pada 12 Mei 1996 dan siswa lainnya ditandatangani Amir Hamzah pada 13 Juni 1996. Penelusuran awak media Detektif Swasta, penandatanganan Ijazah SD, umumnya dibulan Juni setiap tahunnya, sebab pada bulan Mei siswa kelas 6 SD melaksanakan ujian Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau yang dikenal EBTANAS. Pada saat 1996 lalu.
Informasi yang diterima awak media, sebelum tahun 1996, Syahrul bukan lagi sebagai kepala sekolah dan digantikan oleh Amir Hamzah sebagai kepala sekolah SDN 008 Kuala terusan.
Bahkan, Hendri yang masuk SDN 008 Kuala terusan pada tahun 1988, beredar informasi saat kelas IV, Syahrul sudah berhenti dari sekolah dan tidak ada keterangan lulus dalam data siswa.
Penelusuran awak media dari salah satu guru yang pernah mengajar di sekolah tersebut dan yang menulis nama siswa mengaku bahwa ijazah Hendri bukan tulisan tangannya. “Saya menulis Ijazah siswa menggunakan penggaris” begitu penyampaian sumber berita ini seperti yang telah diterbitkan di media ini pada terbitan 07 April 2022 dengan judul berita, Diduga gunakan”Ipal”, Oknum Kades pilih Bungkam?
Akibat pemberitaan di media ini, salah satu sumber mengeluhkan adanya telepon terhadap dirinya dari oknum yang mengaku orang hukum “pengacara” dan dari salah seorang oknum yang mengaku “wartawan”.
Awak media ini menghubungi salah satu oknum yang mengaku “wartawan” terkait maksud dan tujuan menghubungi sumber dimaksudkan dan dari mana mendapatkan nomor ponsel sumber tersebut, padahal media ini tidak menyebut langsung siapa nama sumber berita ini.
Pengakuan oknum yang mengaku “wartawan”, mengakui kalau nomor telepon tersebut dari oknum pengacara. “Saya menghubungi sumber itu untuk mencari kebenaran saja”, ujarnya, Kamis (07/04/2022). Kembali ditanyakan dapat dari mana nomor sumber dimaksud, oknum “wartawan” menyebutkan nama seorang wanita yang katanya seorang pengacara. “Saya dapat nomor (sumber) dari pengacaranya ( Hendri), ibu Nila” ungkapnya.
Untuk mencari tahu maksud dan tujuan oknum pengacara menghubungi sumber berita ini, awak media mencoba menghubungi oknum pengacara dimaksud Kamis malam (07/04/2022). Dihubungi dinomor WhatsApp nya oknum pengacara tersebut tidak menjawab sekalipun WhatsApp nya tertulis berdering. (Richard Simanjuntak)