Dinilai Penghianat Bangsa, Dua Oknum Polisi Jual Senjata Api pada KKB di Papua

oleh
Detektifswasta.xyz

Dua Oknum Anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

“Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Bentuni,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB. Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.

Kasus ini terbongkar ketika polisi mencurigai seorang warga yang ternyata benar membawa senjata untuk KKB Papua. Akhirnya dua personel polisi yang disebut sebagai penghianat bangsa itu, ditangkap setelah melakukan perbuatan yang merugikan Indonesia.

Diketahui, dua personil polisi penghianat bangsa ini menjual senjata api dan amunisi kepada KKB Papua. Kedua orang tersebut kini sudah diamankan oleh Propam Polda Maluku dan menjalani pemeriksaan.

TNI-Polri ingin menghilangkan para pemberontak yang tergabung dalam KKB Papua.

“Untuk saat ini kasus masih dalam pengembangan. Memang saat ini sudah ditahan, Nanti kita akan rilis secara lengkap,” ujarnya.

Lebih lanjut Roem Menceriritakan Kronologis jelasnya berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.

“Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media,” katanya. (Ril/el)