Detektifswasta.xyz
Palembang,- Ketum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan SH MM melantik Pengurus DPC Peradi Kota Palembang, Dewan Kehormatan Daerah (DJD), Komisi Pengawasan Advokat Daerah masa jabatan 2021-2026. Bertempat di Graha Bina Praja, Rabu (16/3/2022).
Acara Pelantikan tersebut langsung dihadiri oleh Ketum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan SH MM ini tampak meriah karena turut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.
Wagub Sumsel ketika diwawancarai usai menghadiri Pelantikan mengatakan bahwa seyogyanya Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru dapat hadir disini, namun di saat yang bersamaan beliau menghadiri acara yang tidak bisa diwakilkan di Jakabaring.
“Kami atas nama Pemprov Sumsel mengucapkan selamat kepada Pengurus Peradi kota Palembang yang dilantik pada hari ini. Peran advokat sangat penting apabila dapat dirasakan oleh masyarakat dalam mendampingi dan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum. Kami sadari tugas pokok advokat, banyak yang berhadapan dengan masyarakat yang mungkin tidak mengerti tentang hukum, bahkan mungkin ada yang mengabaikan persoalan hukum,” ujarnya.
“Advokat ini merupakan profesi yang mulia, Karena dalam kesehariannya teman teman advokat mendampingi masyarakat yang butuh pendampingan (advokasi) hukum. Didalam melaksanakan tugasnya advokat selalu menjunjung tinggi kode etik dalam pembangunan kesadaran dibidang hukum,” bebernya.
Ketum DPN Peradi Prof Otto Hasibuan SH MM mengatakan, hari ini saya sangat bahagia dapat hadir disini (di Kota Palembang). Apalagi tadi saya sudah melantik Pengurus, DPC Peradi Kota Palembang, Dewan Kehormatan Peradi, Komisi Pengawas Advokat.
“Selamat kepada Pengurus yang sudah dilantik pada hari ini. Otto Hasibuan menjelaskan bahwa Saya diminta oleh Ketua Peradi Kota Palembang untuk bicara tentang singel bar. Saya kagum dengan saudara Azwar Agus, karena Organisasi Peradi di Palembang cukup tinggi dinamikanya. Tapi beliau bisa mengatasi Dinamika yang ada,” bebernya.
“Berbicara singel bar, kita telah memperjuangkan dan mempertahankan singel bar. Karena pada amanat UU Advokat, singel bar yang merupakan sistem yang sudah berlaku diseluruh dunia dan Indonesia. Diakuinya memang Akhir akhir ini ada gangguan, ada yang ingin mengganggu Peradi untuk menjadi Single Bar. Oleh karena itu, Kita harus berani dan siap untuk membela dan kita harus menjiwai prinsip prinsip singel bar. Kalau tidak menjiwai singel bar, kita tidak bisa mempertahankan singel bar,” bebernya.
“Pengurus peradi yang baru dilantik harus berjuang singel bar. Single bar ini merupakan pengumpulan organisasi advokat di dalam satu wadah. Single bar ini maksudnya adalah hanya ada satu wadah advokat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengatur segala sesuatu hal mengenai kepentingan advokat. Hanya satu, jadi wadah tunggal yang dimaksud itu hanya satu organisasi yang punya kewenangan,” paparnya.
” Ada 8 kewenangan yang diberikan oleh negara, sebelum organisasi peradi ada. Sekarang UU itu dilimpahkan ke Organisasi Peradi. Peradi satu-satunya wadah profesi advokat yang memiliki delapan kewenangan itu yakni, melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dengan melaksanakan pengujian calon advokat,mengangkat advokat; membuat kode etik, membentuk Dewan Kehormatan, membentuk Komisi Pengawas; melakukan pengawasan dan memberhentikan advokat. Itu kewenangan negara yang diserahkan ke Peradi melalui UU advokat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Palembang Agus Azwar mengatakan, pelantikan ini menjadi semangat kita bersama-sama. Sehingga di dalam membangun kesadaran masyarakat tentang hukum di Provinsi Sumsel dapat segera terwujud.
Mari kita bersama sama mendorong dan memberikan motivasi kepada advokat untuk mamajukan profesi advokat terutama bagi organisasi Peradi. Apalagi Peradi ini, sudah menjadi organisasi single bar.
“Dengan kehadiran Bang Otto Hasibuan ini dapat menjadi penyemangat dan memberikan motivasi bagi kami ke depan dalam memajukan dan mengharumkan nama Peradi di tengah masyarakat. Saya mengajak kepada seluruh anggota DPC Peradi Kota Palembang, Marilah kita bersama sama melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya termasuk polri dan institusi lainnya dalam mengawal dan menegakan supremasi hukum secara adil dan bertanggung jawab,” bebernya.
Azwar Agus menjelaskan bahwa langkah kedepan DPC Peradi Kota Palembang dapat menjalankan program yag sudah ada yakni, pendidikan berkelanjutan terhadap profesi advokat baru. Hal Ini adalah sebagai wujud dan komitmen dalam pengembangan profesi advokat dalam menghadapi arus globalisasi yang semakin cepat.
Dijelaskannya bahwa, “Kita tetap melanjutkan program pendidikan bagi advokat, termasuk penyuluhan hukum. Kita akan bekerjasama dengan Pemprov Sumsel dalam rangka membuat program keluarga sadar hukum. Hal tersebut juga seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Sumsel H. Herman Deru karena beliau sangat antusias dengan program itu agar dapat berjalan di tengah masyarakat Sumsel, ” katanya.
Saya berharap dengan dilantiknya pengurus Peradi ini, “Semoga DPC Peradi Kota Palembang kedepan semakin kuat, serta profesi advokat semakin jaya. Kemudian penegakan hukum semakin baik sehingga bisa menegakkan keadilan bagi masyarakat, ” bebernya. (andre)