Akhir Pekan, Razia Pelanggar Protokol Kesehatan Palembang Semakin Gencar

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang, – Pemerintah Kota (Pemkot) akan semakin gencar gelar razia dan sidang yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, Sabtu,(19/09/2020).

Masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker saat berada di jalanan, diarahkan untuk mengikuti sidang yustisi dan dibawa petugas ke halaman monumen perjuangan rakyat palembang, (monpera) ungkap dari satu petugas yg melakukan razia.

Dihari ke 3, Ratusan petugas gabungan dari lintas instansi kembali diterjunkan menjaring para pelanggar protokol kesehatan Perwali No 27 Tahun 2020, petugas kembali menekankan perwali ini agar masyarakat bisa beraturan dan menjaga kesehatan, ungkap-nya.

Razia ini fokus masih menyasar ke 18 kecamatan, terutama lokasi-lokasi yang pernah memunculkan klaster COVID-19, seperti pasar tradisional dan fasilitas umum.

Untuk Penerapan sanksi denda, warga yang terjaring razia diberikan berbagai hukuman dari teguran tertulis untuk Manula, denda di kisaran Rp100-500 ribu, atau kerja sosial sekitar 2 jam untuk dewasa.

Sekda Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pemberlakuan sanksi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat diharapkan sejalan dengan upaya menurunkan kasus positif COVID-19, sehingga Pemkot Palembang akan mengevaluasi perwali tersebut pada satu pekan pertama penerapannya. (El)