Update Minggu Ke 3 Desember, Polda Sumsel Amankan 30 Pengedar Narkoba

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Minggu ketiga Desember, sebanyak 30 pengedar narkoba ditangkap, 5 Polres dan Ditnarkoba tak ungkap kasus. Selain 30 pengedar tersebut, ada juga 7 tersangka narkoba lainnya juga diamankan.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka sebanyak sebanyak 402,488 gram sabu, 274,36 gram ganja dan 13 butir pil ekstasi. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan sebanyak 30 kasus dengan 37 tersangka.

“Di Minggu ketiga ini, ada lima polres yang tidak melakukan ungkap kasus narkoba. Lima Polres tersebut antara lain, Polres Muba, Polres Lahat, Polres Muaraenim, Polres Mura dan Polres PALI. Termasuk Ditresnarkoba Polda Sumsel,” katanya, Senin (21/12/2020).

Dari sisi jumlah penangkapan, Polrestabes Palembang terbanyak melakukan ungkap kasus dengan 13 kasus dan 14 tersangka diamankan. Polres OKU Timur sebanyak 3 kasus dan empat orang tersangka, serta Polres Banyuasin dengan dua kasus dan dua tersangka.

Polres OKI dua kasus dengan empat tersangka, Polres OKU Selatan sebanyak dua kasus dengan tiga tersangka, Polres Lubuk Linggau sebanyak dua kasus dengan dua tersangka.

Polres Ogan Ilir sebanyak satu kasus dengan satu tersangka. Polres Prabumulih sebanyak satu kasus dengan satu tersangka. Polres Pagaralam sebanyak satu kasus dengan dua tersangka.

Polres OKU sebanyak satu kasus dengan dua tersangka. Polres Empat Lawang sebanyak satu kasus dengan satu tersabgka. Polres MURATARA sebanyak satu kasus dengan satu tersbgka.

“Barang bukti narkoba yang diamankan baik itu sabu, ganja dan ekstasi, setidaknya telah menyelamatkan 3.794 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Supriadi. (Ril/El)