Tender 14 Paket Pekerjaan Konstruksi Dinas Kesehatan Musi Rawas Langgar Perpres Pengadaan

oleh
oleh
Detektifswasta.xyz

Peserta tender diwajibkan memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank minimal  10% dari Nilai HPS, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN. Paket pekerjaan untuk Kualifikasi Usaha Kecil nilai HPS diatas Rp 200 Juta sampai dengan Rp 2,5 Miliar disyaratkan memiliki SDM Tenaga Ahli (SKA)  dan  SDM Tenaga Teknis (SKT).

Pelaksanaan  tender sedikitnya 14 paket  Pekerjaan Konstruksi tahun anggaran 2020 dilingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Mura   atas permintaan  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Kesehatan selaku Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) terindikasi sarat dengan  penyimpangan. Mulai dari penyusunan persyaratan dalam Dokumen Pemilihan hingga penetapan pemenang tender.

Data dan informasi yang dihimpun Koalisi Media dan LSM Pemantau Pengadaan (DETEKTIFSWASTA, Berantas Korupsi Indonesia,  TRANSFORMASI, BidikSumsel, BARETA dan MAKI),  sebanyak  12 paket Pekerjaan yang proses  tendernya  dimulai sebelum tanggal 18 Mei 2020 diduga keras melanggar Peraturan Presiden (PERPRES) No. 16 tahun 2018 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH, Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PERMEN PUPR) No. 07 tahun 2019 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA.

Sedangkan  2 paket  Pekerjaan  yang ditenderkan mulai tanggal 18 Mei 2020 diduga keras  melanggar  PERPRES No. 16 tahun 2018, Peraturan LKPP No. 09 tahun 2018 dan  PERMEN PUPR No. 14 Tahun 2020 Tgl. 15  Mei 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA (Pengganti PERMEN PUPR No. 07 tahun 2019)

Tak hanya Dokumen Pemilihan yang menyimpang,  HASIL PEMILIHAN juga melanggar PERMEN PUPR No. 07 tahun 2019.  Dua  paket Pekerjaan Pekerjaan Konstruksi nilai HPS  Rp 5,2 Miliar  (Tender sebelum Tgl. 18 Mei 2020)   yang seharusnya untuk PENYEDIA JASA KUALIFIKASI USAHA KECIL dimenangkan oleh PENYEDIA JASA KUALIFIKASI USAHA NON KECIL (Menengah) yakni  Kode Tender 3655311 Pembangunan Puskesmas-Bangunan Klinik/ Puskesmas /Laboratorium, Pembangunan Klinik/ Puskesmas/ Laboratorium Tidak Sederhana – Penambahan Gedung/Ruang Baru Puskesmas Terawas (DAK Reguler), Nilai HPS Rp 5.250.000.000,- Pemenang Tender PT. INNEVO KARYA ANDESINDO (Kualifikasi Usaha Non Kecil/Menengah), harga hasil Negosiasi Rp 5.240.000.000,- atau 99,80% dari HPS, dan Kode Tender 3654311 Pembangunan Puskesmas- Bangunan Klinik/ Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/ Puskesmas /Laboratorium Tidak Sederhana – Penambahan Gedung/ Ruang Baru Puskesmas Mangun Harjo (DAK Reguler),  Nilai HPS Rp 5.250.000.000,-, Pemenang Tender  PT. Karya Tryasa Mandiri (Kualifikasi Usaha Non Kecil /Menengah), harga hasil Negosiasi Rp 5.236.000.000,- atau 99,73% dari HPS

Dari pengumuman hasil  tender yang ditayangkan di LPSE Pemkab Mura  secara kasat mata juga  terlihat TIDAK ADA PERSAINGAN SEHAT dengan indikasi peserta tender yang memasukkan/Upload Penawaran pada  13 paket Pekerjaan  hanya 1 peserta untuk masing-masing paket padahal cukup banyak peserta yang mendaftar/Download Dokumen Pemilihan

“Yang lebih mengundang pertanyaan lagi, harga tawaran/terkoreksi/hasil negosiasi seluruh  Pemenang Tender hampir mendekati Nilai HPS  (99,10% sampai 99,80% dari HPS).  Harga seperti ini  lazimnya  terjadi pada  Pengadaan Langsung (Non Tender”, kata Ketua Umum Berantas Korupsi Indonesia (BKI)  Muchtar Maduron

NoKODE TENDERNAMA PEMENANGPENYIMPANGANPENYIMPANGAN
NAMA PAKETHASIL NEGOSIASI DOKUMENHASIL /PROSES PEMILIHAN
NILAI HPSPEMIILIHAN
AWAL TENDER
13655311: Pembangunan Puskesmas – Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Tidak Sederhana – Penambahan Gedung/Ruang Baru Puskesmas Terawas (DAK Reguler),PT. INNEVO KARYA ANDESINDODisyaratkan : Pemenang Tender Kualifikasi Non Kecil; Tidak Ada Persaingan Sehat karena hanya 1 (Satu) Peserta Tender yang Memasukkan Penawaran
Rp 5.250.000.000,-
Rp5.240.000.000,-Kualifikasi Usaha Non Kecil; Dukungan Bank minimal 10% dari Nilai HPS; Memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh BNN, untuk Direktur/Direktris dan Tenaga Ahli Tetap dan bersedia dilakukan Tes Urine pada saat Pembukitian Kualifikasi apabila diperlukan; Memiliki SDM Tenaga Ahli; Memenuhi SKN Harga Hasil Negosiasi hampir sama dengan Nilai HPS
Tgl. 23-04-2020 (99,80% dari HPS)
23654311: Pembangunan Puskesmas – Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Tidak Sederhana-Penambahan Gedung/Ruang Baru Puskesmas Mangun Harjo (DAK Reguler),PT. KARYA TRIYASA MANDIRI
Rp 5.250.000.000,--SDA- -SDA-
Tgl. 20-04-2020 Rp5.236.000.000,-
(99,73% dari HPS)
033725311: Pembangunan Rumah Sakit – Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Pengadaan Bangunan Gedung Instalasi – Bangunan Gedung Instalasi Permanen, Pembangunan Gedung Instalasi Tidak Sederhana – Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral/OK ,CV. JAYA KARYA MANDIRIDisyaratkan : Tidak Ada Persaingan Sehat karena hanya 1 (Satu) peserta yang memasukkan Penawaran
Rp 2.000.000.000,-
Tgl.18 - 05-2020Rp1.992.000.000,-SIUP; Dukungan Bank sebesar 10% dari Nilai HPS; Memiliki SDM Tenaga AHLI
(99,60% dari HPS)
43726311: PT. NAMBUR MARLATA-SDA--SDA-
Pengadaan Sarana dan Prasarana Puskesmas – Alat Pengolahan Air Kotor, Instalasi Pengelola Air Limbah- Instalasi Pengolah Limbah,
999994597.8Rp 995.000.000,-
Tgl. 19-05-2020(99,50% dari HPS)
053683311: Pembangunan Polindes, Poskesdes dan Posyandu – Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Sederhana – Pembangunan Polindes/Poskesdes Madang,CV. Sapta JayaDisyaratkan : -SDA-
378399291.93
Tgl. 04-05-2020Rp 376.200.000,-SIUP; Dukungan Keuangan dari Bank sebesar 10% dari Nilai HPS; Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh BNN, khusus Direktur/Direktris dan Tenaga Tetap bersedia di Tes Urine secara acak pada saat Pembuktian Kualifikasi
(99,41% dari HPS)
063684311: Pembangunan Polindes, Poskesdes dan Posyandu – Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Labotorium Sederhana- Pembangunan Polindes/Poskesdes Rejosari,CV. Sapta Jaya-SDA--SDA-
378399451.23
Tgl. 04-05-2020Rp 376.600.000,-
(99,52% dari HPS)
073679311: Rehabilitasi Polindes/Poskesdes-Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Sedrhana – rehab Polindes/Poskesdes Prabumulih 2,CV. Moyan Jaya & CoDisyaratkan : -SDA-
Rp 290.400.000,-
Tgl. 04 – 05 --2020Rp 288.000.000,-SIUP; Surat Keterangan Keterangan Bebas Narkoba dari BNN untuk Tenaga Ahli Tetap Direktur/Direktris dan Siap di Tes Urine oleh BNN jika diperlukan; Memiliki SDM Tenaga Ahli
(99,17% dari HPS)
083677311: Rehabilitasi Polindes/Poskesdes-Bangunan Klinik/Puskesmas/Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/Laboratorium Sedrhana – rehab Polindes/Poskesdes Mataram’CV. ANDOLI JAYADisyaratkan :-SDA-
Rp 290.400.000,-
Tgl. 04 -05 -2020Rp 288.550.000,-SIUP; Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikelurakan oleh BNN. Khusus untuk Direktur/Direktris bersedia di Tes Urine secara Acak ; Memiliki SDM Tenaga Ahli ; Dukungan Bank 10% dari Nilai HPS
(99,36% dari HPS)
093680311: Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Pembantu – Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Sederhana-Rehab Puskesmas Pembantu Lubuk Rumbai,CV. Moyan Jaya & Co-SDA--SDA-
Rp 290.400.000,-
Tgl. 04 – 05 – 2020 Rp 288.500.000,-
(99,34% dari HPS)
103681311: Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Pembantu – Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Sederhana- rehab Puskesmas Pembantu Karya Mukti, CV. Anindita Hutama KaryaDisyaratkan : -SDA-
Rp 290.400.000,-
Tgl. 06 – 05 – 2020 Rp 288.700.000,- SIUP ; Surat Dukungan Keuangan dari Bank minimal 10% dari Nilai HPS; Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh BNN untuk Direktur/Direktris dan Tenaga Ahli tetap dan bersedia di tes Urine pada saat Pembuktian Kualifikasi apabila diperlukan
(99,41% dari HPS)
113682311: Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas – Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/Laboratorium Sederhana – Rehab Puskesmas Pembantu MargaTani, CV. Berkah Ilahi Disyaratkan : Memiliki Surat Dukungan Keuangan dari Bank minimal 10% dari Nilai HPS; Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh BNN untuk Direktur/Direktris dan Tenaga Ahli Tetap dan bersedia di Tes Urine pada saat Pembuktian Kualifikasi apabila diperlukan -SDA-
Rp 290.400.000,-
Rp 287.800.000,-
Tgl. 06 - 05 – 2020 (99,10% dari HPS)
123678311: Rehabilitasi Polindes/Poskesdes-Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Sedrhana-Rehab Polindes/Poskesdes Sungai Pinang,CV. Semangus Permai Disyaratkan :-SDA-
Rp 290.400.000,-
Tgl. 04 - 05 – 2020 Rp 288.000.000,- SIUP; Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN untuk Direktur/Direktris dan Tenaga Ahli Tetap dan Siap di oleh BNN Tes Urine jika diperlukan ; Memiliki SDM Tenaga Ahli
(99,17% dari HPS)
133687311: Rehabilitasi Polindes/Poskesdes- Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Sederhana – Rehab Polindes/Poskesdes Muara Nilau ,CV. AZZUMARDisyaratkan : -SDA-
Rp 290.400.000,-
Tgl. 04 – 05 – 2020 Rp 287.300.000,- SIUP; Dukungan Keuangan dari Bank sebesar 10% dari Nilai HPS; Memiliki SDM Tenaga AHLI
(98,93% dari HPS)
143688311: Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Pembantu- Bangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium, Pembangunan Klinik/Puskesmas/ Laboratorium Sedrhana – Rehab Puskesmas Pembantu Kelurahan Selangit ,CV. Buana Rekayasa Investama -SDA--SDA-
Rp 290.400.000,-
Tgl. 04 – 05 – 2020 Rp 289.000.000,-
(99,51% dari HPS)

Muchtar menegaskan, sesuai amanat Pasal 51 Ayat (2).d  PERPRES No. 16 tahun 2018,   Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas seharusnya menyatakan  TENDER 14 Paket tersebut    GAGAL  karena   DOKUMEN PEMILIHAN tidak sesuai dengan ketentuan dalam PERPRES   No. 16 tahun 2018, Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018, PERMEN PUPR  No. 07 tahun 2019

Permintaan Konfirmasi/Klarifikasi yang dilayangkan Koalisi Media dan LSM Pemantau Pengadaan  No. 02/KOALISI/M-L/11/2020 Tgl. 02 November 2020   kepada Bupati Musi Rawas,  Kepala Bagian Pengadaan selaku Kepala UKPBJ Pemkab Musi Rawas dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan (tim)