detektifswasta.xyz – Indonesia
Palembang, – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Selasa (22/09/2020) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB berhasil membongkar dan menangkap anggota jaringan sindikat peredaran narkoba asal Aceh yakni, Do, yang juga merupakan Oknum Anggota DPRD Kota Palembang.
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar ini berhasil ditangkap bersama 4 pelaku lainnya dari sebuah ruko (rumah toko, red) yang dijadikan tempat usaha Laundry Eastern, di Jalan Riau, Puncak Sekuning, Kecamatan Bukit Besar, Kota Palembang.
“Kita berhasil menangkap jaringan pengedar narkoba asal Aceh, salah satunya Figur Publik yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang.
Inisial DO, Oknum Anggota DPRD Kota Palembang ini sudah lama diintai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia,” ungkap Kombes Pol. Wahyu, dibincangi di lokasi penggrebekan.
Menurutnya, proses penangkapan ini berawal dari informasi, dan pengembangan penangkapan terhadap PO Pelangi Indah tujuan Aceh – Palembang.
“Informasi penangkapan ini masih kita kembangkan belum bisa kita buka secara keseluruhan, mungkin beberapa saat lagi,” terang Kombes Pol Wahyu.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Jhon Truman Panjaitan menyampaikan apresiasi atas terbongkarnya jaringan sindikat narkoba asal Aceh tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari PO Pelangi Indah dari Aceh ke Palembang,” tukasnya. (sumateranews)