Detektifswasta.xyz
Palembang,- Heriyanti, Anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel. Senin kemarin (2/8/2019). Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. Kebenaran dugaan prank donasi sebesar Rp 2 triliun yang disumbangkan oleh keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), masih menjadi misteri.
Sebelum Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Polda Angkat bicara, Gubernur Sumsel Herman Deru turut berkomentar terkait prank tersebut.
Sebagai kepala daerah di Sumsel, dia meminta kepada institusi kepolisian untuk menindaktegas ke siapapun yang membuat kegaduhan dan polemik di Sumsel.
“Saat kita mengalami pandemi Covid-19, menjadi terusik karena ulah oknum tersebut. Yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai yang sangat fantastis ke kita,” ujarnya, dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Senin (2/8/2021).
Mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel tersebut berharap kepada pihak kepolisian, agar kasus dugaan prank donasi Akidi Tio tersebut tidak berkelanjutan.
Herman Deru mengatakan, proses hukum menjadi jalan yang tepat, dengan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu kami harapkan setegas mungkin,” katanya.
Menurutnya, sangat tidak elok dalam suasana Covid-19 yang begitu mencekam di Sumsel, masih saja ada orang-orang yang melakukan prank tersebut.
Dia juga tidak mengerti, apa maksud dan keinginan oknum tersebut ke institusi kepolisian. Sehingga bisa melakukan perbuatan yang di luar batas dan di luar pemikiran normal.
“Saya sebagai pemimpin daerah dan Gubernur Sumsel meminta ditindak tegas, apa yang diperbuat oknum, individu atau atas nama keluarganya. Kalau berlarut-larut, bisa mempermalukan institusi yang sangat kita banggakan,” katanya.
Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun sebagaimana dikutip dari berbagai sumber:
- Saldo Heriyanti Tak Sampai Rp 2 Triliun
Dalam pengembangan kasus ditemukan fakta baru, ternyata saldo di rekening Heriyanti tak sampai Rp 2 triliun.
Hal ini diketahui setelah pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melakukan penelusuran ke pihak Bank Mandiri Palembang.
“Hasil koordinasi pengecekan ke Bank Mandiri sesuai dengan bilyet giro kemarin, klarifikasi bank, saldo di rekening tersebut tidak cukup (Rp 2 triliun),” kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi saat menggelar pers rilis, Selasa (3/8/2021).
Supriadi menjelaskan, saldo bilyet giro tersebut rencananya ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan.
Namun, setelah dilakukan cek silang, nyatanya bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.
“Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya.”
“Bisa dipastikan saldo yang ada di rekening bilyet giro Heryanti itu saldonya tidak cukup,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Supriadi mengaku tak bisa memberikan keterangan secara jelas terkait jumlah saldo milik Heriyanti.
“Ini rahasia bank, dari bank menyatakan saldo tidak cukup,” ungkapnya.
- Status Terkini Heriyanti
Terkait status terkini Heriyanti, Polda Sumsel menyatakan, anak bungsu Akidi Tio itu masih berstatus sebagai saksi.
Supriadi mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun.
Pengembangan itu dilakukan baik dari perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, keterangan keduanya akan dilihat penyidik apakah Heriyanti bisa dikenakan pidana atau tidak.
“Statusnya belum tersangka masih kita dalami,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan perbankan terkait rekening Heriyanti.
Hasil pemeriksaan tersebut, nantinya akan memperkuat penyidik untuk melakukan proses hukum.
“Kami harus izin dari BI untuk melihat rekening yang bersangkutan.”
“Kami sampaikan statusnya masih saksi, sampai sekarang kami masih memperkuat bukti,” kata Hisar, dikutip dari Kompas.com.
- Kapolda Sumsel Jarang Tampil
Dalam acara pemberian sumbangan Rp 2 triliun oleh Akidi Tio, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bertindak sebagai orang yang menerima bantuan itu secara simbolis dari Heriyanti.
Alasannya, Eko telah mengenal dekat keluarga almarhum Akidi Tio saat sedang bertugas di Aceh.
Bahkan Eko disebut pernah bersahabat dengan salah satu anak Akidi Tio yang bernama Johan.
Namun setelah kasus sumbangan Rp 2 triliun menjadi sorotan, Irjen Eko mendadak ‘hilang’ sehari setelah penyerahan sumbangan itu. Ia juga jarang berkomentar ke media.
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Eko sempat ikut dalam acara penyerahan secara simbolis bantuan Rp 150 ton beras untuk masyarakat Palembang yang terdampak Covid-19 dari yayasan Buddha Tzu Chi di kantornya, pada Selasa (3/8/2021) pukul 08.00 WIB.
Namun, setelah acara selesai, Irjen Eko langsung meninggalkan wartawan dan enggan memberikan statemen apa pun.
Ia lalu memerintahkan Kabid Humas Polda untuk memberikan keterangan pers.
- Akidi Tio Bukan Konglomerat Indonesia
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyebut Akidi Tio bukanlah konglomerat Indonesia.
Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan, tapi memberikan dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun.
“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui.”
“Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes?”
” Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar?”
” Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” kata Doktor Hukum Keuangan tersebut saat berbincang dengan Tribun Network, Selasa (3/8/2021).
Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.
“Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.
Dian juga memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan. (EL/Ril)