Polda Sumsel Keluarkan Peringatan Keras, Siap Pecat Anggota yg Langgar Ketentuan

oleh
Detektifswasta.xyz

Peringatan bagi anggota polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk tidak melanggar disiplin, meninggalkan tugas atau terlibat narkoba. Polda Sumsel memegaskan tidak akan segan memecat anggota yang nakal atau bermasalah.

“Dalam dua bulan terakhir ada 22 anggota Polda Sumsel dan jajaran dipecat tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran disiplin berat, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Selasa (2/2/2021).

Dia menjelaskan pada Desember 2020 tiga personel satker Polda Sumsel dan lima personel dari polres jajaran berpangkat bintara karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, desersi, serta kasus penggelapan yang dipecat.

Kemudian pada 29 Januari 2021, kembali dilakukan pemecatan terhadap 14 personel satker polda dan dari beberapa polres.

Pemecatan bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di Markas Polda Sumsel, Palembang, dipimpin Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin atau kode etik kepolisian.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan hukuman bagi personel yang melanggar aturan dan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

“Penghargaan diberikan kepada semua personel baik di bagian operasional maupun bagian pembinaan, untuk itu diperintahkan kepada anggota melaksanakan tugas dengan baik di manapun berada karena pimpinan yang akan menilai,” ujar kapolda. (Ril/el)