Polda Sumsel Ungkap Kasus Minggu Ke 3 November, 56 Tersangka Diamankan

oleh
Detektifswasta.xyz

Palembang,- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Dengan Perincian Lewat Kasus: Bandar Nihil, Pengedar : 46 Orang, Pemakai : 10 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu:

  • Polres Muara Enim (13 Lp) dengan 13 tersangka, 2. Polrestabes Palembang (7 Lp) 8 tersangka, 3. Dit Narkoba Polda Sumsel (5 LP) 7 tersangka, 4. Polres Banyuasin (3 Lp) 3 tersangka, 5.Polres OI (1 Lp) 1 tersangka, 6.Polres Lahat (2 Lp) 2 tersangka, 7. Polres Pagaralam (1 Lp) 2 tersangka, 8. Polres OKU (5 lp) 7 tersangka, 9. Polres OKUS (1 lp) 1 tersangka, 10. Polres OKUT (4 lp) 8 tersangka, 11. Polres Lubuk Linggau (3 lp) 3 tersangka, 12. Polres Muratara (1 LP) 1 tersangka.

Sedangkan POLRES NIHIL Ungkap kasus pada kesempatan Minggu KeTiga Bulan NOVEMBER INI YAKNI :

  • Polres Muba, 2. Polres OKI, 3. Polres Prabumulih, 4. Polres Empat Lawang, 5. Polres Mura, 6. Polres Pali.

Untuk Barang bukti yang disita yaitu :

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 8,751 Jiwa Anak bangsa.

Dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah pandemi covid-19 dan persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan pungkas Pol Supriadi. (Ril/el)