Kgs Hermansyah Sudah Penuhi Caketum Hipmi Sumsel, Kata BPP Hipmi Pusat

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Palembang, – Koordinator kebijakan dan organisasi publik Badan Pengurus Pusat HIPMI Kemas Alfaridzi mengatakan, kedatangannya ke Palembang adalah untuk menyampaikan keputusan dari Ketum BPP Hipmi terkait polemik yang terjadi pada proses Musda ke-XIV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumsel yakni pemilihan BPD Hipmi Sumsel periode 2020-2023.

“Disini kami tegaskan kalau Ketum BPD Sumsel, Akbar Alfaro pada Desember 2019 telah habis masa jabatan. Sehingga kami menganulir proses tahapan Musda,” ujarnya saat konfrensi pers di Kopi Bangi, Minggu (6/9/2020)

Kemas menerangkan, untuk proses Musda, diberi tenggang waktu tiga bulan setelah masa jabatan Akbar Alfaro selesai. Namun karena ada wabah corona, maka diperpanjang lagi hingga Juli ada pengajuan kembali oleh ketua Steering committee (SC) sekaligus Ketua Pemilihan Balontum BPD HIPMI Sumsel 2020-2023, Yedi Efriandi.

“Ternyata dalam laporan SC hanya ada satu Calon Ketua Umum (Caketum) DPD Hipmi Sumsel yakni Gianda Tifanny,” katanya.

Padahal, lanjut Kemas, Kgs Hermansyah Mastari memenuhi semua persyaratan untuk maju sebagai Caketum Hipmi Sumsel periode 2020-2023.

“Tapi Ketua Steering committee (SC) sekaligus Ketua Pemilihan Balontum BPD HIPMI Sumsel tidak meloloskan Kgs Hermansyah. Hermansyah bisa membuktikan kalau dirinya memiliki seluruh persyaratan. Sedangkan SC tidak dapat membuktikan alasan yang dibuatnya kalau Hermansyah tidak memenuhi syarat,” bebernya.

“Hermansyah pernah menjabat Ketua DPC Hipmi Palembang dengan adanya bukti pelantikan oleh Akbar Alfaro. Selain itu, Hermansyah juga selalu mengikuti Diklatda yang bisa dibuktikan, karena BPP Hipmi juga hadir,” tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut Kemas, Ketua SC Yedi telah melakukan kesalahan fatal dengan tidak meloloskan Hermansyah.

“BPP Hipmi telah malakukan kajian sesuai AD ART. Kami hadir di Palembang, karena BPP menganggap perlu ada kesepakatan. Akbar harus meloloskan Hermansyah,” tegasnya.

Menurutnya, SC Yedi melakukan kesalahan, sehingga harus diganti, karena ada keberpihakan ke salah satu calon.

“SC ada arahan terhadap arahan ke kandidat tertentu, itu alasan kami turun ke Sumsel. BPP Hipmi meluruskan aturan organisasi. Setelah kami undang DPC Hipmi dibeberapa daerah, ternyata benar BPD Hipmi dan SC melakukan kesalahan,” bebernya.

Oleh sebab itu, sambung Kemas, BPP Hipmi mengganti struktur SC berdasarkan kesepaktan bersama BPD.

“Kami juga minta transparansi keuangan. Dimana Caketum yang mendaftar menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta, agar dibuatkan rekening khusus untuk kepentingan Musda nanti. Musda akan dilaksanakan Oktober 2020 mendatang,” tandasnya.

PIC BPP Hipmi Jimmi Papilaya menambahkan, BPP berkepentingan dalam Musda di daerah.

“Kami ingin memastikan pemilihan Ketua BPD Hipmi Sumsel sesuai dengan prosedural. Apa yang ditudingkan SC Yedi kepada BPP itu tidak benar. Yedi diberhentikan BPP karena menyalahgunakan wewenang. Dengan mendorong salah satu kandidat,” katanya.

“Kami ingin memastikan Musda berjalan dengan baik. Oleh sebb itu, Pembentukan SC Musda yang baru berdasarkan musyasarah dn kesepakatan bersama. Kita ingin Musda berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Andre)