Tender Pekerjaan Konstruksi Pemkab  Banyuasin LANGGAR PERPRES 16 TAHUN 2018

oleh
oleh
detektifswasta.xyz – Indonesia

Persyaratan kualifikasi Administrasi/Legalitas,  kualifikasi Teknis, kualifikasi  Kemampuan Keuangan, dan pelaksanaan  Evaluasi Teknis Pekerjaan Jasa Konstruksi dan Jasa  Konsultansi Konstruksi  dilaksanakan berdasarkan ketentuan  peraturan perundang-undangan di bidang  Jasa Konstruksi beserta pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi Jasa Kontruksi. Demikian diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP No. 9  Tahun 2018

Pelaksanaan pemilihan penyedia jasa Pekerjaan Konstruksi melalui Penyedia tahun anggaran 2019 dan tahun 2020  di sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan khususnya yang dilaksanakan sejak  25 Maret  2019 sampai 17 Mei 2020 diduga keras melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 9 tahun 2018

Dalam Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018  yang merupakan aturan turunan Perpres No. 16 tahun 2018 sangat jelas diatur  bahwa  “Persyaratan Kualifikasi Administrasi, Kualifikasi Teknis, Kualifikasi Kemampuan Keuangan, dan Pelaksanaan Evaluasi Pekerjaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang Jasa Konstruksi beserta pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi Jasa Konstruksi”.

Adapun peraturan yang dimaksud dalam Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018 tersebut adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 7 tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Konstruksi Melalui Penyedia yang diundangkan pada 25 Maret 2019 dan berlaku sampai dengan 17 Mei 2020

Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 merupakan satu-satunya ACUAN  bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Dokumen Pengadaan ataupun menerbitkan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah yang mengatur Pengadaan Pekerjaan Konstruksi mengingat  Permen PU No. 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi  yang terakhir diubah dengan Permen PUPR No. 31/PRT/M/2015 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak diundangkannya Permen PUPR No. 07/PRT/M/2019

Hasil penelurusuran DETEKTIFSWASTA bersama Ketua LSM Berantas Korupsi Indonesia (BKI) Sumatera Selatan Muchtar Maduron dan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Sumatera Selatan Ir. Ferry Kurniawan menyimpulkan,  pelaksanaan tender pekerjaan konstruksi tahun 2019 dan tahun 2020 di sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan diduga keras  menyimpang dari Perpres  No. 16 tahun 2018, Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018 dan Permen PUPR No. 07/PRT/2019 tersebut. Diantaranya, di Kabupaten Banyuasin, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas,  dan Kabupaten Musi Rawas Utara serta Kota Prabumulih

Dugaan penyimpangan yang langsung melibatkan Kepala Daerah terjadi di Kabupaten Banyusin. Tata cara pemilihan  Penyedia Jasa Konstruksi di daerah ini diatur dengan Peraturan Bupati (Perbub) No. 60 Tahun 2019 tanggal 9 April 2019 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN. Penerbitan peraturan ini sama sekali tidak mengacu pada Permen PUPR No. 7 tahun 2019

“Peraturan ini menjadi Acuan dalam pengadaan melalui Penyedia meliputi : Barang, Jasa Konsultansi Konstruksi; dan Pekerjaan Konstruksi; Jasa Lainnya”, demikian bunyi Pasal 3 Perbub No. 60 tahun 2019

Dalam Perbub juga diatur, penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi   Kualifikasi Usaha Kecil  hanya diperbolehkan mengikuti tender  Nilai HPS  sampai dengan  Rp 2,5 Miliar. Hal ini bertentangan dengan Permen PUPR No. 7 tahun 2019 yang menetapkan Nilai Paket untuk  Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Kualifikasi Kecil sampai dengan Rp 10 Miliar

Selanjutnya  Pasal 38 mengatur  Metode Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi untuk paket  Nilai Pagu dibawah Rp 10 Miliar dengan Sistem Harga Terendah Ambang Batas, sementara untuk Nilai Pagu diatas Rp 10 Miliar dengan Metode Evaluasi Sistem Nilai

Hasil penelusuran DETEKTIFSWASTA pada pelaksanaan tender Pekerjaan Konstruksi dengan Nilai HPS diatas Rp 200 Juta   sejak  9 April 2019 sampai 17 Mei 2020 melalui   lpse. Banyuasin kab SPSE 4.3, terdapat  9 indikasi penyimpangan yang tercantum  dalam Pengumuman Tender/Dokumen Pemilihan pekerjaan Tahun  2020, dan  6 paket pekerjaan  Tahun Jamak  2019 – 2021,  dan seluruh paket  tahun 2019,  yakni   :

1.Nilai Paket Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi KUALIFIKASI USAHA KECIL dibatasi hanya sampai Rp 2,5 Miliar seharusnya sampai Rp 10 Miliar.

2.  Pemilihan Penyedia seluruh Paket Pekerjaan dengan Nilai HPS diatas Rp 200 Juta sampai dengan Rp 10 Miliar diharuskan Menggunakan Sistem Pengadaan METODE TENDER PASCA KUALIFIKASI DUA FILE – HARGA TERENDAH AMBANG BATAS. Dan Seluruh Paket Pekerjaan Nilai HPS diatas Rp 10 Miliar Menggunakan METODE TENDER – PASCA KUALIFIKASI – SISTEM NILAI. Kedua Metode tersebut tidak dapat dilaksanakan mengingat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tidak Ada PEJABAT PIMPINAN TINGGI MADYA (SetaraEselon I) yang berwenang menetapkan Persyaratan/Kriteria Evaluasi Teknis dan Ambang Batas. 

3. Peserta Tender Paket Pekerjaan Nilai HPS  sampai dengan Rp 10 Miliar disyaratkan untuk PENYEDIA JASA  KUALIFIKASI KECIL atau  NON KECIL  seharusnya hanya untuk USAHA KECIL.

4. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS sampaiRp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki Tenaga Ahli (SKA) seharusnya hanya memiliki Tenaga TERAMPIL (SKT).

5. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki KEMAMPUAN DASAR (KD)  Sub Klasifikasi sekurang-kurangnya sama dengan Nilai HPS seharusnya hanya memiliki Pengalaman paling kurang 1 (Satu) Pekerjaan dalam kurunwaktu 4 tahun terakhir kecuali pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tahun.

6. Peserta Tender seluruh Paket dengan Nilai HPS diatas Rp 200 Juta sampai dengan tak terhingga (Perusahaan Kecil dan Non Kecil) Disyaratkan Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta  sebesar 10%, seharusnya hanya Memiliki SKP untuk USAHA KECIL, Memiliki Sisa Kemampuan Nyata  (SKN) untuk USAHA MENENGAH dan BESAR. 

7. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS dibawah Rp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki Jaminan Penawaran SEBESAR 3%  dariNilai HPS. Jaminan Tender seharusnya hanya untuk Pekerjaan dengan Nilai HPS diatas Rp 10 Miliar.

8. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki SKN paling kurang sama 10 % dari Nilai HPS.

9. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki SERTIFIKAT ISO 90012015  dan Paket USAHA MENENGAH (Nilai HPS diatasRp 10 Miliar sampai Rp 100 Miliar) disyaratkan Memiliki SERTIFIKAT MANAGEMEN MUTU SMISO 9001, SERTIFIKAT MANAGEMEN LINGKUNGAN ISO 14001, dan SERTIFIKAT MANAGEMEN K3 OHSAS 18001. Syarat tersebut seharusnya hanya untuk PEKERJAAN KONSTRUKSI YANG BERSIFAT KOMPLEKS DAN/ATAU UNTUK PELAKU USAHA BESAR (Nilai HPS diatasRp 100 Miliar).

Disamping menghambat/mempersulit calon Penyedia jasa untuk mengikuti   tender,  Penyimpangan Dokumen Pemilihan tersebut mengakibatkan HASIL PEMILIHAN diduga keras melanggar Perpres  No. 16 Tahun 2018, Peraturan LKPP No. 09 Tahun 2018 dan Permen  PUPR No. 07/PRT/M/2019, antara lain : puluhan Paket USAHA KECIL (Nilai HPS dibawah Rp 10 Miliar) dimenangkan oleh Penyedia Jasa KUALIFIKASI USAHA MENENGAH, dan Paket USAHA MENENGAH (Nilai HPS diatasRp 10 Miliar sampai Rp 100 Miliar) dimenangkan USAHA BESAR, Nilai Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran dan Harga Penawaran Terkoreksi, dan Harga Penawaran/Harga Penawaran Terkoreksi/Hasil Negosiasi PEMENANG TENDER  hampir mendekati Nilai HPS.

Sesuai amanat Pasal 51 Perpres   No. 16 Tahun 2018,  seluruh tender Pekerjaan Konstruksi Tahun 2019  dilingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin seharusnya dinyatakan GAGAL karena DOKUMEN PEMILIHAN tidak sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018, Peraturan LKPP No. 07 Tahun 2018 dan Permen PUPR No. 07/PRT/M/2019, dan selanjutnya dilakukan TENDER ULANG dengan Terlebih Dahulu Memperbaiki DOKUMEN PEMILIHAN, kata Koordinator MAKI Sumsel Ferry Kurniawan.

Ferry menambahkan Perbub No. 60  tahun  2019 harus dicabut atau setidak-tidaknya pasal-pasal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi  harus direvisi, kata Ferry seraya menambahkan dalam waktu dekat akan menempuh langkah hukum terkait Perbub No. 60 tahun  2019 tersebut.

Hal senada juga dikatakan Muchtar Maduron. “Saya sudah menyampaikan permintaan Klarifikasi kepada Bupati Banyuasin, tapi belum direspon. Untuk langkah awal akan kita laporkan ke LKPP dan Mendagri dulu”, kata Muchtar.

13 PAKET PEKERJAAN TAHUN  2020

Dua  paket  pekerjaan konstruksi  Nilai HPS dibawah Rp 10 Miliar dimenangkan Penyedia Jasa KUALIFIKASI USAHA Non Kecil (MENENGAH), paket pekerjaan  Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar, Sistem Pengadaan :  Tender Pascakualifikasi Dua File – Harga Terendah Ambang Batas, dan paket  Nilai HPS diatas Rp 10 Miliar, Sistem Pengadaan : Tender Pascakualifikasi Dua File – Sistem Nilai:

No NAMA SATUAN KERJA

KODE TENDER

NAMA PAKET

NILAI HPS

NAMA PEMENANG

HARGA PENWARAN/

TERKOREKSI

HASIL NEGOSIASI

INDIKASI

PENYIMPANGAN

DOKUMEN PEMILIHAN

INDIKASI

PENYIMPANGAN

HASIL  PEMILIHAN

1 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), 2121153 : Peningkatan Ruas Jalan Pangkalan Balai – Lebung,  APBD 2020

Rp 5.627.238.304,03

PT. Medy Jaya Sejahtera (MJS)

Rp5.579.406.800

Mensyaratkan :

SBU SI003 Non Kecil dan Kecil; Tenaga Ahli; SKN; Neraca Keuangan; Dukungan Bank

SBU PT. MJS Kualifikasi Menengah (Non Kecil)
2 DPUTR, 2062153 : Rehab Jalan Kelurahan Tanah Mas  Kec. Talang Kelapa, APBD 2019, Rp8.260.794.964,50 PT. Cahaya Nusantara Sukses(CNS)

Rp8.176.743.300

Mensyaratkan:

SBU SI003 Non Kecil; Tenaga Ahli, SKN 10% ; Dukungan Bank

SBU PT. CNS Kualifikasi Menengah (Non Kecil)
3 DPUTR, 2122153 : Peningkatan Ruas Jalan SP. Jalan Lingkar – Pangumbuk, APBD 2020

Rp15.552.608.630,53

PT. Hastomulyo Adiprima (HA)

Rp15.367.262.945,80

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bak; Memiliki Sertifikat Managemen Mutu ISO 9001, Memiliki Sertifikat Managemen K3 OHSAS 18001 atau ISO 45001, Memiliki Sertifikat Managemen Lingkungan ISO 14001

4 DPUTR, 2097153 : Peningkatan Jalan Ruas Bangun Sari – Sukadamai,

APBD 2020

Rp15.573.674.620,54

PT. Gadang Berlian

 

Rp15.378.216.837,96

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank; Memiliki Sertifikat SMISO 9001; Memiliki Sertifikat K3 OHSAS 18001 atau ISO 45001; Memiliki Sertifikat ISO 14001

5 Dinas Kesehatan, 2315153 : Peningkatan Rawat Inap Puskesmas Sembawa Kec. Sembawa, APBD 2020, Rp.4.999.998.903,71 PT. Hamer Abadi Jaya (HAJ)

Rp4.947.944.292,92

Mensyaratkan :

 

SBU BG003 Kualifikasi Non Keci; Tenaga Ahli; SKN

SBU BG 008

PT. HAJ Kualifikasi Menengah

6 Dinas Kesehatan, 2310153 : Pembangunan Rumas Dinas Puskesmas Petaling, APBD 2020

Rp299.999.645,55

CV. Harumi Ratta

 

Rp291.105.000,-

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli;

7 Dinas Kesehatan, 2314153 : Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Tanjung Lago, APBD 2020,

Rp299.999.758,69

CV. Kijing Mulia Pertiwi

 

Rp294.756.299,61

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli

8 Dinas Kesehatan, 2313153 : Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Tirta Harga, APBD 2020,

Rp299.999.174,03

CV. Bamulih Jaya

 

Rp294.731.800,-

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank ; Tenaga Ahli

9 Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP),2096153:

Lanjuntan Pembangunan Gedung Kejari, APBD 2020

Rp1.999.999.907,53

CV. Bunga Tanjung

 

Rp1.973.985.619,77

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli ; Neraca Keuangan

10 DPRKPP, 2090153 : Penataan Bangunan Pengadilan Negeri Sukajadi, APBD 2020

Rp400.000.000,-

CV. Rizki Fitria Marisya

 

Rp394.015.600

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli; Neraca Keuangan

11 DPRKPP, 2095153 : Pengecoran Jalan Komplek Griya Anugrah Betung Kel. Rimba Asam Kec. Betung, APBD 2020

Rp400.000.000,-

CV. Niyur Pratama Mandiri

 

Rp393.918.800,-

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli; Neraca Keuangan

12 DPRKPP, 2091153 : Pengecoran Jalan Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan,

APBD 2020

Rp300.000.000,-

Anugrah Pratama Insani

 

Rp295.808.700

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli; Neraca Keuangan

13 DPRKPP, 2086153 : Pembangunan Gedung TPA Al-Hidayah Desa Mekar Mukti Kec. Muara Telang,

APBD 2020

Rp249.999.985,65

CV. Broyot Paldas

 

Rp244.586.000,-

Mensyaratkan :

Dukungan Keuangan Bank ; Tenaga Ahli; Neraca Keuangan

11  PAKET TA 2019  NILAI  HPS DIBAWAH Rp 10 MILIAR DIKUASAI USAHA MENENGAH
No NAMA SATUAN KERJA

KODE TENDER/

NAMA PAKET

NILAI HPS

NAMA PEMENANG

HARGA PENAWARAN/

TERKOREKSI/

HASIL NEGOSIASI

 

INDIKASI

PENYIMPANGAN DOKUMEN PEMILIHAN

INDIKASI

PENYIMPANGAN HASIL TENDER

1 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR), 1938153:Peningkatan Akses Jalan Pelabuhan Srimenanti, APBDP 2019

Rp3.749.997.524,45

PT. ALDO PERMAI

Rp3.691.193.000,-

 

 

98,43% dari HPS

Perusahaan Non Kecil, Dukungan Keuangan dari Bank,Memiliki Tenaga Ahli (SKA), Melampirkan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) SBU SI003 PT. ALDO PERMAI  Kualifikasi MENENGAH. Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
2 DPU TR, 1821153 : Pemeliharaan Jalan Lingkar Mulia Seterio, APBD 2019,

Rp 2.999.999.662,79

PT. GRAHA INDO ARTHA

Rp2.954.477.900,-

98,48% dari HPS

Perusahaan Non Kecil, Dukungan Keuangan dari Bank, Memiliki SKA, Melampirkan SKN SBU SI003 PT. GRAHA INDO ARTHA, Kualifikasi Usaha MENENGAH
3 DPU TR, 1552153 : Peningkatan Jalan Desa Suka Damai Jalan Tj. Api-Api ke Tanjung Lago, APBD 2019,

Rp 9.599.992.788,69

PT. GADANG BERLIAN

Rp9.353.954.567,82

 

97,43% dari HPS

Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Memiliki SKA, Melampirkan  SKN, Memiliki Kemampuan Dasar (KD) SBU SI003 PT. GANDANG BERLIAN, Kualifikasi MENENGAH
4 DPU TR, 2062153, Rehab Jalan Kelurahan Tanah Mas Kec. Talang Kelapa, APBD 2019, Rp8.260.794.964,50 PT. CAHAYA NUSANTARA SUKSES

Rp8.176.743.300,-

 

98,98% dari HPS

Perusahaan Non Kecil, Dukungan Keuangan Bank, Memiliki SKA, Melampirkan SKN, Memiliki KD,  Jaminan Tender 3% SBU SI003 PT. Cahaya Nusantara Sukses, Kualifikasi

MENENGAH

5 DPU TR, 1551153, Peningkatan Ruas Jalan SP Jalan Lingkar – Pangumbuk, APBD 2019, Rp6.875.986.767,24 PT. DJALUR KENCANA SAKTI

Rp6.689.932.497,84

97,29% dari HPS

Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan dari Bank, Melampirkan SKN, Memiliki KD SBU SI003 PT. DJALUR KENCANA SAKTI, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
6 DPU TR, 1826153, Penimbunan Jalan Taja Mulya Tanjung Pasir, APBD 2019, Rp5.997.799.511,43 PT. AKINJO PUTRA MULIA

Rp5.920.152.109,12

98,70% dari HPS

Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan dari Bank, Melampirkan SKN SBU PT. Akinjo Putra Mulia, KUALIFIKASI MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
7 DPU TR, 1559153, Pembangunan D.I. R Ujung Tanjung Kec. Banyuasin III, APBD 2019, Rp5.272.581.285,07

 

PT. HAMER ABADI JAYA

Rp.5.119.628.890,93

97,09% dari HPS

Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan Bank, Memiliki KD, Melampirkan SKN SBU PT. HAMER ABADI, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
8 DPU TR 1563153, Pembangunan D.I.R Upang Jaya Kec. Muara Telang, APBD 2019,

Rp4.829.405.294,38

PT. SARANA PALOGADA

Rp4.725.418.484,-

97,84% dari HPS

Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan Bank, Memiliki SKA, Memiliki KD,

Melampirkan SKN

SBU PT. SARANA PALOGADA, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
9 DPU TR, 1557153, Pembangunan D.I R Upang Mulya Kec. Makarti Jaya, APBD 2019,

Rp4.405.633.229,61

PT. GADANG BERLIAN

Rp4.354.377.695,76

 

98,83% dari HPS

Perusahaan Non Kecil, Dukungan Bank, Memiliki SKA,Memiliki KD,  Memiliki SKN, SBU SI 001 PT. GADANG BERLIAN, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
10 Dinas Kesehatan, 1793153, Pembangunan Tahap 4 Rumah Sakit Sukajadi, APBD 2019, Rp3.099.986.133,65 PT. GEMILANG NATTA PERSADA

Rp3.069.139.168,71

99% dari HPS

Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan Bank, Memiliki SKN SBU PT. GEMILANG NATTA PERSADAKualifikasi MENENGAH
11 Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, 1545153, APBD 2019, Rp5.456.110.356,56 PT. CAHAYA NUSANTARA SUKSES

Rp5.446.577.129,42

 

99,82% dari HPS

Perusahaan Non Kecil, Dukungan Bank, Memiliki SKA, Sertifikat ISO 90012015, Melampirkan SKN, Memiliki KD SBU PT. CAHAYA NUSANTARA SUKSES, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi

 

6 PAKET TAHUN JAMAK TAHUN 2020 – 2021
No NAMA SATUAN KERJA

KODE TENDER

NAMA PAKET

NILAI HPS

NAMA PEMENANG,

HARGA PENAWARAN/

TERKOREKSI/

HASIL NEGOSIASI

 

PENYIMPANGAN DOKUMEN PEMILIHAN INDIKASI PENYIMPANGAN HASIL PEMILIHAN
1 DPUTR, 2009153 Pembangunan Jalan Poros Kabupaten BA I Air Salek (Banyuasin I PenambahanJalur 10 Kecamatan Air Salek), APBD 2019, Rp49.319.699.027,63 PT. BINTANG ANUGRAH JAYA

 

Rp48.697.374.315,87

98,73% dari HPS

Mensyaratkan Dukungan Keuangan Bank, Memiliki Sertikat Managemen Mutu (SMM)

Perusahaan SM ISO 9001, Sertifikat Managemen K3 OHSAS 18001, Sertifikat Managemen Lingkungan ISO14001

 

Harga Penawaran Mendekati Nilai HPS

2 DPU TR, 2010153, Peningkatan Ruas Jalan Muara Padang – MuaraSugihanKec. Muara Padang, APBD 2019, Rp81.837.791.057,01 PT. RotariPersada

 

Rp80.961.948.500,-

98,92% dari HPS

Dukungan Keuangan Bank, Memiliki Sertifikat SMISO 9001, Setifikat K3 OHSAS 18001, Sertifikat ISO 14001 Harga Penawaran Mendekati Nilai HPS
3 DPU TR, 2007153, Peningkatan Jalan dari Simpang Lubuk Lancang Kec. Suak Tapeh menuju Kec. Pulau Rimau (Lanjutan),

APBD 2019, Rp77.084.499.140,10

PT. Citra KurniaWaway

Rp76.094.829.449,99

98,71% dari HPS

Dukungan Keuangan Bank, Sertifikat SMISO9001, Sertifikat K3 OHSAS 18001, Sertifikat ISO 14001 Harga Penawaran Mendekati Nilai HPS
4 DPU TR, 2005153, Peningkatan Jalan Sungai Dua – Prajen Kec. Rambutan, APBD 2019,

Rp 13.579.999.973,20

PT. Gadang Berlian

Rp13.469.923.178,51

99,18% dari HPS

Dukungan Keuangan Bank, Sertifikat SMISO 9001, Sertifikat K3 OHSAS 18001, Sertifikat ISO 14001 Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi

Harga Penawaran Mendekati Nilai HPS

5 DPU TR, 2006153, Pengecoran Jalan Poros Suka mulya – Talang Petai Kec. Banyuasin III,

APBD 2019, Rp39.272.790.358,87

PT. Buana Asa

Rp.38.633.007.401,85

98,37% dari HPS

Dukungan Keuangan Bank, Sertifikat SMISO 9001, Sertifikat K3 OHSAS 1800, Sertifikat ISO 14001 Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi

Harga Penawaran Mendekati HPS

6 DPU TR, 2011153, Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec. Betung, APBD 2019, Rp30.624.794.673,32 PT. Artha Graha Makmur

Rp.30.180.630.557,03

98,53% dari HPS

Dukungan Keuangan Bank, Memiliki Sertifikat ISO 9001, Sertifikat K3 OHSAS 18001, Sertifikat ISO14001 Harga Penawaran Mendekati HPS

Permintaan Konfirmasi yang dikirimkan DETEKTIF SWASTA melalui surat No. 15/Red-DS/K/05/2020     tanggal 15  Mei 2020 kepada Bupati Banyuasin Askolani, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Banyuasin selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Banyuasin sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan (tim)