detektifswasta.xyz – Indonesia
Persyaratan kualifikasi Administrasi/Legalitas, kualifikasi Teknis, kualifikasi Kemampuan Keuangan, dan pelaksanaan Evaluasi Teknis Pekerjaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Jasa Konstruksi beserta pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi Jasa Kontruksi. Demikian diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018
Pelaksanaan pemilihan penyedia jasa Pekerjaan Konstruksi melalui Penyedia tahun anggaran 2019 dan tahun 2020 di sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan khususnya yang dilaksanakan sejak 25 Maret 2019 sampai 17 Mei 2020 diduga keras melanggar Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 9 tahun 2018
Dalam Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018 yang merupakan aturan turunan Perpres No. 16 tahun 2018 sangat jelas diatur bahwa “Persyaratan Kualifikasi Administrasi, Kualifikasi Teknis, Kualifikasi Kemampuan Keuangan, dan Pelaksanaan Evaluasi Pekerjaan Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang Jasa Konstruksi beserta pedoman pelaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri yang membidangi Jasa Konstruksi”.
Adapun peraturan yang dimaksud dalam Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018 tersebut adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 7 tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Konstruksi Melalui Penyedia yang diundangkan pada 25 Maret 2019 dan berlaku sampai dengan 17 Mei 2020
Permen PUPR No. 7 Tahun 2019 merupakan satu-satunya ACUAN bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Dokumen Pengadaan ataupun menerbitkan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah yang mengatur Pengadaan Pekerjaan Konstruksi mengingat Permen PU No. 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi Konstruksi yang terakhir diubah dengan Permen PUPR No. 31/PRT/M/2015 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak diundangkannya Permen PUPR No. 07/PRT/M/2019
Hasil penelurusuran DETEKTIFSWASTA bersama Ketua LSM Berantas Korupsi Indonesia (BKI) Sumatera Selatan Muchtar Maduron dan Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Sumatera Selatan Ir. Ferry Kurniawan menyimpulkan, pelaksanaan tender pekerjaan konstruksi tahun 2019 dan tahun 2020 di sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan diduga keras menyimpang dari Perpres No. 16 tahun 2018, Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018 dan Permen PUPR No. 07/PRT/2019 tersebut. Diantaranya, di Kabupaten Banyuasin, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara serta Kota Prabumulih
Dugaan penyimpangan yang langsung melibatkan Kepala Daerah terjadi di Kabupaten Banyusin. Tata cara pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi di daerah ini diatur dengan Peraturan Bupati (Perbub) No. 60 Tahun 2019 tanggal 9 April 2019 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN. Penerbitan peraturan ini sama sekali tidak mengacu pada Permen PUPR No. 7 tahun 2019
“Peraturan ini menjadi Acuan dalam pengadaan melalui Penyedia meliputi : Barang, Jasa Konsultansi Konstruksi; dan Pekerjaan Konstruksi; Jasa Lainnya”, demikian bunyi Pasal 3 Perbub No. 60 tahun 2019
Dalam Perbub juga diatur, penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Kualifikasi Usaha Kecil hanya diperbolehkan mengikuti tender Nilai HPS sampai dengan Rp 2,5 Miliar. Hal ini bertentangan dengan Permen PUPR No. 7 tahun 2019 yang menetapkan Nilai Paket untuk Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Kualifikasi Kecil sampai dengan Rp 10 Miliar
Selanjutnya Pasal 38 mengatur Metode Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi untuk paket Nilai Pagu dibawah Rp 10 Miliar dengan Sistem Harga Terendah Ambang Batas, sementara untuk Nilai Pagu diatas Rp 10 Miliar dengan Metode Evaluasi Sistem Nilai
Hasil penelusuran DETEKTIFSWASTA pada pelaksanaan tender Pekerjaan Konstruksi dengan Nilai HPS diatas Rp 200 Juta sejak 9 April 2019 sampai 17 Mei 2020 melalui lpse. Banyuasin kab SPSE 4.3, terdapat 9 indikasi penyimpangan yang tercantum dalam Pengumuman Tender/Dokumen Pemilihan pekerjaan Tahun 2020, dan 6 paket pekerjaan Tahun Jamak 2019 – 2021, dan seluruh paket tahun 2019, yakni :
1.Nilai Paket Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi KUALIFIKASI USAHA KECIL dibatasi hanya sampai Rp 2,5 Miliar seharusnya sampai Rp 10 Miliar.
2. Pemilihan Penyedia seluruh Paket Pekerjaan dengan Nilai HPS diatas Rp 200 Juta sampai dengan Rp 10 Miliar diharuskan Menggunakan Sistem Pengadaan METODE TENDER PASCA KUALIFIKASI DUA FILE – HARGA TERENDAH AMBANG BATAS. Dan Seluruh Paket Pekerjaan Nilai HPS diatas Rp 10 Miliar Menggunakan METODE TENDER – PASCA KUALIFIKASI – SISTEM NILAI. Kedua Metode tersebut tidak dapat dilaksanakan mengingat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tidak Ada PEJABAT PIMPINAN TINGGI MADYA (SetaraEselon I) yang berwenang menetapkan Persyaratan/Kriteria Evaluasi Teknis dan Ambang Batas.
3. Peserta Tender Paket Pekerjaan Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar disyaratkan untuk PENYEDIA JASA KUALIFIKASI KECIL atau NON KECIL seharusnya hanya untuk USAHA KECIL.
4. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS sampaiRp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki Tenaga Ahli (SKA) seharusnya hanya memiliki Tenaga TERAMPIL (SKT).
5. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki KEMAMPUAN DASAR (KD) Sub Klasifikasi sekurang-kurangnya sama dengan Nilai HPS seharusnya hanya memiliki Pengalaman paling kurang 1 (Satu) Pekerjaan dalam kurunwaktu 4 tahun terakhir kecuali pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tahun.
6. Peserta Tender seluruh Paket dengan Nilai HPS diatas Rp 200 Juta sampai dengan tak terhingga (Perusahaan Kecil dan Non Kecil) Disyaratkan Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta sebesar 10%, seharusnya hanya Memiliki SKP untuk USAHA KECIL, Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) untuk USAHA MENENGAH dan BESAR.
7. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS dibawah Rp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki Jaminan Penawaran SEBESAR 3% dariNilai HPS. Jaminan Tender seharusnya hanya untuk Pekerjaan dengan Nilai HPS diatas Rp 10 Miliar.
8. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki SKN paling kurang sama 10 % dari Nilai HPS.
9. Peserta Tender Paket USAHA KECIL (Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar) disyaratkan Memiliki SERTIFIKAT ISO 90012015 dan Paket USAHA MENENGAH (Nilai HPS diatasRp 10 Miliar sampai Rp 100 Miliar) disyaratkan Memiliki SERTIFIKAT MANAGEMEN MUTU SMISO 9001, SERTIFIKAT MANAGEMEN LINGKUNGAN ISO 14001, dan SERTIFIKAT MANAGEMEN K3 OHSAS 18001. Syarat tersebut seharusnya hanya untuk PEKERJAAN KONSTRUKSI YANG BERSIFAT KOMPLEKS DAN/ATAU UNTUK PELAKU USAHA BESAR (Nilai HPS diatasRp 100 Miliar).
Disamping menghambat/mempersulit calon Penyedia jasa untuk mengikuti tender, Penyimpangan Dokumen Pemilihan tersebut mengakibatkan HASIL PEMILIHAN diduga keras melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018, Peraturan LKPP No. 09 Tahun 2018 dan Permen PUPR No. 07/PRT/M/2019, antara lain : puluhan Paket USAHA KECIL (Nilai HPS dibawah Rp 10 Miliar) dimenangkan oleh Penyedia Jasa KUALIFIKASI USAHA MENENGAH, dan Paket USAHA MENENGAH (Nilai HPS diatasRp 10 Miliar sampai Rp 100 Miliar) dimenangkan USAHA BESAR, Nilai Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran dan Harga Penawaran Terkoreksi, dan Harga Penawaran/Harga Penawaran Terkoreksi/Hasil Negosiasi PEMENANG TENDER hampir mendekati Nilai HPS.
Sesuai amanat Pasal 51 Perpres No. 16 Tahun 2018, seluruh tender Pekerjaan Konstruksi Tahun 2019 dilingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin seharusnya dinyatakan GAGAL karena DOKUMEN PEMILIHAN tidak sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018, Peraturan LKPP No. 07 Tahun 2018 dan Permen PUPR No. 07/PRT/M/2019, dan selanjutnya dilakukan TENDER ULANG dengan Terlebih Dahulu Memperbaiki DOKUMEN PEMILIHAN, kata Koordinator MAKI Sumsel Ferry Kurniawan.
Ferry menambahkan Perbub No. 60 tahun 2019 harus dicabut atau setidak-tidaknya pasal-pasal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi harus direvisi, kata Ferry seraya menambahkan dalam waktu dekat akan menempuh langkah hukum terkait Perbub No. 60 tahun 2019 tersebut.
Hal senada juga dikatakan Muchtar Maduron. “Saya sudah menyampaikan permintaan Klarifikasi kepada Bupati Banyuasin, tapi belum direspon. Untuk langkah awal akan kita laporkan ke LKPP dan Mendagri dulu”, kata Muchtar.
13 PAKET PEKERJAAN TAHUN 2020
Dua paket pekerjaan konstruksi Nilai HPS dibawah Rp 10 Miliar dimenangkan Penyedia Jasa KUALIFIKASI USAHA Non Kecil (MENENGAH), paket pekerjaan Nilai HPS sampai dengan Rp 10 Miliar, Sistem Pengadaan : Tender Pascakualifikasi Dua File – Harga Terendah Ambang Batas, dan paket Nilai HPS diatas Rp 10 Miliar, Sistem Pengadaan : Tender Pascakualifikasi Dua File – Sistem Nilai:
No | NAMA SATUAN KERJA
KODE TENDER NAMA PAKET NILAI HPS |
NAMA PEMENANG
HARGA PENWARAN/ TERKOREKSI HASIL NEGOSIASI |
INDIKASI
PENYIMPANGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
INDIKASI
PENYIMPANGAN HASIL PEMILIHAN |
1 | Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), 2121153 : Peningkatan Ruas Jalan Pangkalan Balai – Lebung, APBD 2020
Rp 5.627.238.304,03 |
PT. Medy Jaya Sejahtera (MJS)
Rp5.579.406.800 |
Mensyaratkan :
SBU SI003 Non Kecil dan Kecil; Tenaga Ahli; SKN; Neraca Keuangan; Dukungan Bank |
SBU PT. MJS Kualifikasi Menengah (Non Kecil) |
2 | DPUTR, 2062153 : Rehab Jalan Kelurahan Tanah Mas Kec. Talang Kelapa, APBD 2019, Rp8.260.794.964,50 | PT. Cahaya Nusantara Sukses(CNS)
Rp8.176.743.300 |
Mensyaratkan:
SBU SI003 Non Kecil; Tenaga Ahli, SKN 10% ; Dukungan Bank |
SBU PT. CNS Kualifikasi Menengah (Non Kecil) |
3 | DPUTR, 2122153 : Peningkatan Ruas Jalan SP. Jalan Lingkar – Pangumbuk, APBD 2020
Rp15.552.608.630,53 |
PT. Hastomulyo Adiprima (HA)
Rp15.367.262.945,80 |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bak; Memiliki Sertifikat Managemen Mutu ISO 9001, Memiliki Sertifikat Managemen K3 OHSAS 18001 atau ISO 45001, Memiliki Sertifikat Managemen Lingkungan ISO 14001 |
– |
4 | DPUTR, 2097153 : Peningkatan Jalan Ruas Bangun Sari – Sukadamai,
APBD 2020 Rp15.573.674.620,54 |
PT. Gadang Berlian
Rp15.378.216.837,96 |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank; Memiliki Sertifikat SMISO 9001; Memiliki Sertifikat K3 OHSAS 18001 atau ISO 45001; Memiliki Sertifikat ISO 14001 |
– |
5 | Dinas Kesehatan, 2315153 : Peningkatan Rawat Inap Puskesmas Sembawa Kec. Sembawa, APBD 2020, Rp.4.999.998.903,71 | PT. Hamer Abadi Jaya (HAJ)
Rp4.947.944.292,92 |
Mensyaratkan :
SBU BG003 Kualifikasi Non Keci; Tenaga Ahli; SKN |
SBU BG 008
PT. HAJ Kualifikasi Menengah |
6 | Dinas Kesehatan, 2310153 : Pembangunan Rumas Dinas Puskesmas Petaling, APBD 2020
Rp299.999.645,55 |
CV. Harumi Ratta
Rp291.105.000,- |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli; |
– |
7 | Dinas Kesehatan, 2314153 : Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Tanjung Lago, APBD 2020,
Rp299.999.758,69 |
CV. Kijing Mulia Pertiwi
Rp294.756.299,61 |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli |
– |
8 | Dinas Kesehatan, 2313153 : Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Tirta Harga, APBD 2020,
Rp299.999.174,03 |
CV. Bamulih Jaya
Rp294.731.800,- |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank ; Tenaga Ahli |
– |
9 | Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP),2096153:
Lanjuntan Pembangunan Gedung Kejari, APBD 2020 Rp1.999.999.907,53 |
CV. Bunga Tanjung
Rp1.973.985.619,77 |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli ; Neraca Keuangan |
– |
10 | DPRKPP, 2090153 : Penataan Bangunan Pengadilan Negeri Sukajadi, APBD 2020
Rp400.000.000,- |
CV. Rizki Fitria Marisya
Rp394.015.600 |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli; Neraca Keuangan |
– |
11 | DPRKPP, 2095153 : Pengecoran Jalan Komplek Griya Anugrah Betung Kel. Rimba Asam Kec. Betung, APBD 2020
Rp400.000.000,- |
CV. Niyur Pratama Mandiri
Rp393.918.800,- |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli; Neraca Keuangan |
– |
12 | DPRKPP, 2091153 : Pengecoran Jalan Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan,
APBD 2020 Rp300.000.000,- |
Anugrah Pratama Insani
Rp295.808.700 |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank; Tenaga Ahli; Neraca Keuangan |
– |
13 | DPRKPP, 2086153 : Pembangunan Gedung TPA Al-Hidayah Desa Mekar Mukti Kec. Muara Telang,
APBD 2020 Rp249.999.985,65 |
CV. Broyot Paldas
Rp244.586.000,- |
Mensyaratkan :
Dukungan Keuangan Bank ; Tenaga Ahli; Neraca Keuangan |
– |
11 PAKET TA 2019 NILAI HPS DIBAWAH Rp 10 MILIAR DIKUASAI USAHA MENENGAH
No | NAMA SATUAN KERJA
KODE TENDER/ NAMA PAKET NILAI HPS |
NAMA PEMENANG
HARGA PENAWARAN/ TERKOREKSI/ HASIL NEGOSIASI
|
INDIKASI
PENYIMPANGAN DOKUMEN PEMILIHAN |
INDIKASI
PENYIMPANGAN HASIL TENDER |
1 | Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR), 1938153:Peningkatan Akses Jalan Pelabuhan Srimenanti, APBDP 2019
Rp3.749.997.524,45 |
PT. ALDO PERMAI
Rp3.691.193.000,-
98,43% dari HPS |
Perusahaan Non Kecil, Dukungan Keuangan dari Bank,Memiliki Tenaga Ahli (SKA), Melampirkan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) | SBU SI003 PT. ALDO PERMAI Kualifikasi MENENGAH. Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi |
2 | DPU TR, 1821153 : Pemeliharaan Jalan Lingkar Mulia Seterio, APBD 2019,
Rp 2.999.999.662,79 |
PT. GRAHA INDO ARTHA
Rp2.954.477.900,- 98,48% dari HPS |
Perusahaan Non Kecil, Dukungan Keuangan dari Bank, Memiliki SKA, Melampirkan SKN | SBU SI003 PT. GRAHA INDO ARTHA, Kualifikasi Usaha MENENGAH |
3 | DPU TR, 1552153 : Peningkatan Jalan Desa Suka Damai Jalan Tj. Api-Api ke Tanjung Lago, APBD 2019,
Rp 9.599.992.788,69 |
PT. GADANG BERLIAN
Rp9.353.954.567,82
97,43% dari HPS |
Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Memiliki SKA, Melampirkan SKN, Memiliki Kemampuan Dasar (KD) | SBU SI003 PT. GANDANG BERLIAN, Kualifikasi MENENGAH |
4 | DPU TR, 2062153, Rehab Jalan Kelurahan Tanah Mas Kec. Talang Kelapa, APBD 2019, Rp8.260.794.964,50 | PT. CAHAYA NUSANTARA SUKSES
Rp8.176.743.300,-
98,98% dari HPS |
Perusahaan Non Kecil, Dukungan Keuangan Bank, Memiliki SKA, Melampirkan SKN, Memiliki KD, Jaminan Tender 3% | SBU SI003 PT. Cahaya Nusantara Sukses, Kualifikasi
MENENGAH |
5 | DPU TR, 1551153, Peningkatan Ruas Jalan SP Jalan Lingkar – Pangumbuk, APBD 2019, Rp6.875.986.767,24 | PT. DJALUR KENCANA SAKTI
Rp6.689.932.497,84 97,29% dari HPS |
Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan dari Bank, Melampirkan SKN, Memiliki KD | SBU SI003 PT. DJALUR KENCANA SAKTI, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi |
6 | DPU TR, 1826153, Penimbunan Jalan Taja Mulya Tanjung Pasir, APBD 2019, Rp5.997.799.511,43 | PT. AKINJO PUTRA MULIA
Rp5.920.152.109,12 98,70% dari HPS |
Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan dari Bank, Melampirkan SKN | SBU PT. Akinjo Putra Mulia, KUALIFIKASI MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi |
7 | DPU TR, 1559153, Pembangunan D.I. R Ujung Tanjung Kec. Banyuasin III, APBD 2019, Rp5.272.581.285,07
|
PT. HAMER ABADI JAYA
Rp.5.119.628.890,93 97,09% dari HPS |
Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan Bank, Memiliki KD, Melampirkan SKN | SBU PT. HAMER ABADI, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi |
8 | DPU TR 1563153, Pembangunan D.I.R Upang Jaya Kec. Muara Telang, APBD 2019,
Rp4.829.405.294,38 |
PT. SARANA PALOGADA
Rp4.725.418.484,- 97,84% dari HPS |
Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan Bank, Memiliki SKA, Memiliki KD,
Melampirkan SKN |
SBU PT. SARANA PALOGADA, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi |
9 | DPU TR, 1557153, Pembangunan D.I R Upang Mulya Kec. Makarti Jaya, APBD 2019,
Rp4.405.633.229,61 |
PT. GADANG BERLIAN
Rp4.354.377.695,76
98,83% dari HPS |
Perusahaan Non Kecil, Dukungan Bank, Memiliki SKA,Memiliki KD, Memiliki SKN, | SBU SI 001 PT. GADANG BERLIAN, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi |
10 | Dinas Kesehatan, 1793153, Pembangunan Tahap 4 Rumah Sakit Sukajadi, APBD 2019, Rp3.099.986.133,65 | PT. GEMILANG NATTA PERSADA
Rp3.069.139.168,71 99% dari HPS |
Perusahaan Kecil atau Non Kecil, Dukungan Keuangan Bank, Memiliki SKN | SBU PT. GEMILANG NATTA PERSADAKualifikasi MENENGAH |
11 | Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, 1545153, APBD 2019, Rp5.456.110.356,56 | PT. CAHAYA NUSANTARA SUKSES
Rp5.446.577.129,42
99,82% dari HPS |
Perusahaan Non Kecil, Dukungan Bank, Memiliki SKA, Sertifikat ISO 90012015, Melampirkan SKN, Memiliki KD | SBU PT. CAHAYA NUSANTARA SUKSES, Kualifikasi MENENGAH, Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
|
6 PAKET TAHUN JAMAK TAHUN 2020 – 2021
No | NAMA SATUAN KERJA
KODE TENDER NAMA PAKET NILAI HPS |
NAMA PEMENANG,
HARGA PENAWARAN/ TERKOREKSI/ HASIL NEGOSIASI
|
PENYIMPANGAN DOKUMEN PEMILIHAN | INDIKASI PENYIMPANGAN HASIL PEMILIHAN |
1 | DPUTR, 2009153 Pembangunan Jalan Poros Kabupaten BA I Air Salek (Banyuasin I PenambahanJalur 10 Kecamatan Air Salek), APBD 2019, Rp49.319.699.027,63 | PT. BINTANG ANUGRAH JAYA
Rp48.697.374.315,87 98,73% dari HPS |
Mensyaratkan Dukungan Keuangan Bank, Memiliki Sertikat Managemen Mutu (SMM)
Perusahaan SM ISO 9001, Sertifikat Managemen K3 OHSAS 18001, Sertifikat Managemen Lingkungan ISO14001 |
Harga Penawaran Mendekati Nilai HPS |
2 | DPU TR, 2010153, Peningkatan Ruas Jalan Muara Padang – MuaraSugihanKec. Muara Padang, APBD 2019, Rp81.837.791.057,01 | PT. RotariPersada
Rp80.961.948.500,- 98,92% dari HPS |
Dukungan Keuangan Bank, Memiliki Sertifikat SMISO 9001, Setifikat K3 OHSAS 18001, Sertifikat ISO 14001 | Harga Penawaran Mendekati Nilai HPS |
3 | DPU TR, 2007153, Peningkatan Jalan dari Simpang Lubuk Lancang Kec. Suak Tapeh menuju Kec. Pulau Rimau (Lanjutan),
APBD 2019, Rp77.084.499.140,10 |
PT. Citra KurniaWaway
Rp76.094.829.449,99 98,71% dari HPS |
Dukungan Keuangan Bank, Sertifikat SMISO9001, Sertifikat K3 OHSAS 18001, Sertifikat ISO 14001 | Harga Penawaran Mendekati Nilai HPS |
4 | DPU TR, 2005153, Peningkatan Jalan Sungai Dua – Prajen Kec. Rambutan, APBD 2019,
Rp 13.579.999.973,20 |
PT. Gadang Berlian
Rp13.469.923.178,51 99,18% dari HPS |
Dukungan Keuangan Bank, Sertifikat SMISO 9001, Sertifikat K3 OHSAS 18001, Sertifikat ISO 14001 | Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
Harga Penawaran Mendekati Nilai HPS |
5 | DPU TR, 2006153, Pengecoran Jalan Poros Suka mulya – Talang Petai Kec. Banyuasin III,
APBD 2019, Rp39.272.790.358,87 |
PT. Buana Asa
Rp.38.633.007.401,85 98,37% dari HPS |
Dukungan Keuangan Bank, Sertifikat SMISO 9001, Sertifikat K3 OHSAS 1800, Sertifikat ISO 14001 | Harga Hasil Negosiasi sama dengan Harga Penawaran/Terkoreksi
Harga Penawaran Mendekati HPS |
6 | DPU TR, 2011153, Pengaspalan Jalan Poros Desa Lubuk Karet, Taja Raya II dan Taja Mulya Kec. Betung, APBD 2019, Rp30.624.794.673,32 | PT. Artha Graha Makmur
Rp.30.180.630.557,03 98,53% dari HPS |
Dukungan Keuangan Bank, Memiliki Sertifikat ISO 9001, Sertifikat K3 OHSAS 18001, Sertifikat ISO14001 | Harga Penawaran Mendekati HPS |
Permintaan Konfirmasi yang dikirimkan DETEKTIF SWASTA melalui surat No. 15/Red-DS/K/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 kepada Bupati Banyuasin Askolani, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Banyuasin selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Banyuasin sampai berita ini ditulis belum mendapat tanggapan (tim)