Detektifswasta.xyz
Palembang,- Seorang pemuda bernama Darman Kaslim (23 tahun), menjadi otak pembegalan pacarnya sendiri bernama Mustika Ulandari (20 tahun), Sandiwara Darman yang sempat menemani sang pacar ke kantor polisi, akhirnya terbongkar. Darman ditangkap Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, mengutip dari Tribun Sumsel.
Selain Darman, polisi juga menangkap dua orang rekannya bernama Agung Prayoga dan Adi Pratama (24 tahun) selaku eksekutor pembegalan. Sementara, satu pelaku lagi atas nama Yadi masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Dikatakan Darman, kasus itu telah berlangsung pada dua tahun lalu.
Cerita awalnya, ia bertemu dengan pelaku Yadi di sebuah tempat. Yadi, menurut Darman menyarankan agar ia membawa korban Mustika untuk diambil barang berharganya. Tanpa diduga Darman rupanya sepakat dengan ajakan tersebut hingga ia kemudian membuat rencana.
“Akhirnya saya jemput pacar saya itu untuk makan bareng. Yadi dan dua teman saya sudah menunggu,”kata Yadi, saat di Polda Sumsel, Senin (23/11/2020).
Setelah makan, Darman pun mengajak korban untuk pulang. Namun, di tengah perjalanan ketiga rekannya yang sudah merencanakan aksi tersebut menghadang mereka.
Yadi langsung menodongkan sejata tajam ke arah korban dan merampas. Tas milik Mustika yang berisi uang dan handphone. Ia pun sempat berteriak minta hingga ketiga pemuda itu dikejar warga sekitar.
Agar aksinya tak diketahui, Darman pun mengajak pacarnya untuk membuat laporan ke polisi. “Pacar saya itu tidak tahu sama sekali kalau saya terlibat. Setelah itu polisi baru mengetahui kalau saya otaknya, saya langsung kabur ke Medan,” ujar tersangka.
Darman bekerja sebagai petugas pintu tol ditempatkan di pintu tol Indralaya perbatasan dengan Palembang. “Baru pindah delapan bulan di Indralaya setelah itu ditangkap polisi,” akunya.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi menjelaskan, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sementara untuk pelaku bernama Yadi diimbau Suryadi agar segera menyerahkan diri. “Kalau tidak kami akan ambil tindakan tegas, identitas yang buron itu sudah kami dapatkan,” jelas Suryadi. (Ril/el)