detektifswasta.xyz – Indonesia
Muara Enim,- Sakit hati karena selalu ditantang tetangganya berkelahi, Diki nekat menembak korban dengan senapan angin miliknya.
Hingga korban bernama Heru Setiawan (35) tewas di lokasi kejadian, karena terkena tembakan di leher setelah menembak tetangganya itu pelaku pulang kerumah.
Peristiwa itu terjadi di perkebunan Jalan Pialing Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (18/10/2020).
Selanjutnya jenazah Heru berhasil ditemukan oleh dua warga yang hendak berkebun, kedua warga tersebut menemukan mayat dan melaporkan ke Polsek Lembak, mengutip dari Sripo.
Setelah mendapat laporan anggota piket SPK dan unit Reskrim langsung datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Serta membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Prabumulih, kemudian anggota Polsek Lembak melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 11.00, Kanit Reskrim Aipda Sirmiyadi mendapatkan informasi keberadaan pelaku pembunuhan tersebut.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada saat di amankan pelaku dilakukan interogasi dan akhirnya mengakui atas perbuatannya.
Kemudian berikut barang bukti senapan angin miliknya, dibawa ke Mapolsek Lembak guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut pengakuan pelaku Diki di depan penyidik, bahwa motif kejadian tersebut adalah sakit hati, dimana pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2020, antara dirinya dengan korban terjadi cekcok mulut.
Selain itu, pelaku mengaku dirinya sering ditantang berkelahi oleh korban, Lalu pada hari ini Minggu, 18 Oktober 2020 sekira pukul 10.00, pelaku nekat mendatangi korban di kebun milik korban di Jalan Pialing Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, sambil membawa senapan angin.
Pada saat di lokasi kejadian kembali terjadi cekcok mulut dan korban sempat mengacungkan parang miliknya kepada dirinya, terlihat bahaya mengancam ia pun spontan langsung menembak korban dan mengenai lehernya sebanyak satu kali, setelah itu iapun langsung pulang meninggalkan korban di lokasi kejadian.
“Saya tidak tahu ia meninggal atau tidak. Pokoknya setelah saya tembak langsung saya tinggal,” ujarnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, mengatakan bahwa pihaknya bersyukur bisa mengungkap dan mengamankan tersangka bersama barang buktinya satu pucuk Senapan Angin Merk Sharp Innova, dan Satu lembar baju yang digunakan oleh korban. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 338 Jo 340 KUHP. (jon)